Anggaran Belanja Dana Bos SMKS TELKOM PEKANBARU Diduga Dimark-Up Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

 

Kota Pekanbaru – starbpknews.id.Riau – (SIN + TIM MEDIA ONLINE/CETAK) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS TELKOM PEKANBARU dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 2.841.600.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.403.200.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu:

a. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 57.613.600,.

b. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 19.272.000,.

c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 46.136.000,.

d. komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 1.032.000.000,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.438.400.000,.

a. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 185.429.000,.

b. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 21.342.000,.

c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 152.217.000,.

 

d. komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 775.200.000,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKS TELKOM PEKANBARU Muhammad Faisal melalui telepon/pesan WhatsApp baru baru ini Mengatakan, “Pada prinsipnya kami berterima kasih temuan ini walau pun tidak ada yg benar sama sekali tapi ini menjadi introspeksi bagi kita krn manusia tdk ada yg sempurna semoga komunikasi kita ini akan menjalin silaturahmi yg baik…InshaAllah kita sama sama org media pak dan kebetulan sama salah satu pembina media pddk di Pekanbaru”. pesannya.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMKS TELKOM PEKANBARU yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *