Aceh Utara. Starbpknews.id – Seorang pria berinisial MZ (28) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di rumahnya di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa pagi (17/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menggemparkan warga setempat dan memantik perhatian aparat kepolisian.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Fery Suyatna, S.A.P., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi mata yang juga tetangga korban, MZ sebelumnya sempat terlihat jatuh di depan rumah.
“Saksi bernama Saifullah menanyakan kenapa korban terjatuh, tapi tidak mendapat jawaban yang jelas. Saat ditanya apakah sudah minum obat, korban malah menjawab, ‘tidak ada gunanya hidup,’” ujar Iptu Fery saat dikonfirmasi.
Setelah itu, korban sempat mengamuk di dalam rumah dengan memukul-mukul dinding. Karena mengetahui MZ memiliki riwayat gangguan kejiwaan, saksi memilih tidak mendekat dan kembali masuk ke dalam rumah.
Tak lama berselang, Saifullah melihat korban berdiri di atas kursi di teras rumah, mencoba mengikat tali ke balok sambil berbicara di telepon. Dalam hitungan detik, korban memasukkan tali ke leher dan langsung menjatuhkan tubuh.
Saksi yang panik segera menyuruh istrinya menghubungi perangkat desa. Sekitar 10 menit kemudian, warga dan aparat gampong tiba di lokasi, menurunkan korban, dan memberikan pertolongan pertama. Korban kemudian dilarikan ke UPTD Puskesmas Sampoiniet.
“Namun, sesampainya di puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas medis,” tambah Kapolsek.

Diketahui, saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah. Ayahnya sedang dirawat di rumah sakit di Lhokseumawe, sementara ibunya tidak berada di tempat.
Pihak keluarga telah menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban pun telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan secara layak.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyimpulkan bahwa korban diduga mengalami depresi dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Tim Inafis dari Satreskrim Polres Aceh Utara juga telah melakukan olah TKP untuk memastikan tidak adanya tanda-tanda kekerasan lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar. “Jika ada gejala depresi atau gangguan kejiwaan, segera konsultasikan ke tenaga profesional,” pungkas Iptu Fery.(Muliadi)




