Limbah sawit PT.ksp di soroti warga dan aktivis karena merusak dan mencemari lingkungan dan tanah

 

Berita -starbpknews.id.

Sekadau Kalbar di duga kuat PT.KSP Kalimantan sanggar pustaka perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa mentabu kecamatan belitang hilir kabupaten Sekadau Kalimantan Barat lagi di soroti pihak media masa dan publik karena perusahaan ini di duga kuat tidak memenuhi standar oprasional SOP dan juga tidak ada ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan AMDAL..

Dalam pengelolaan limbah hasil produksi ketika awak media melakukan investigasi di lapangan pada hari Sabtu tgl 3 mei 2025 menemukan di PT.ksp hanya memiliki satu kolam limbah terbuka di lokasi pembuangan padahal menurut aturan dan ketentuan serta regulasi pedoman teknis pengolahan limbah kelapa sawit perusahaan wajib memiliki 4 kolam penampungan limbah sebagai bagian dari instalasi pengolahan air limbah IPAL untuk mengolah limbah cair seperti pome paml oil mile effluent secara bertahap sebelum di buang ke lingkungan.

Karena minim nya insprastruktur pengolahan limbah menimbulkan kan pertanyaan tentang ijin AMDAL nya PT.ksp kata aktivis pencinta lingkungan hidup dan pemerhati sangat menyayangkan ketidak telitian ataw mungkin juga pura pura tidak tau dengan sangat prihatin pencinta lingkungan hidup menyerukan agar instansi terkait segera mengambil langkah cepat serta tindakan tegas, karena kami menduga limbah yang di buang belum di olah secara benar sesuai standar teknis dan sangat beresiko mencemari lingkungan sekitar yaitu air dan tanah menurut salah satu dari aktivis lingkungan dan sangat bahaya sekali

Sebagai catatan pengolahan industri sawit di atur dalam peraturan ketat oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan LHK no.5 tahun 2021 peraturan mewajibkan industri sawit memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan memenuhi baku dan mutu lingkungan sebelum melakukan pembuangan ke alam dan lingkungan dan sekitar nya besar harapan dari masyarakat agar pemerintah serta pihak terkait segera meng audit perusahaan PT,ksp.

Pewarta -( Alantitus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *