Gunungmas, starbpknews kalteng, Kegiatan hari Sabtu tgl 03 mei 2025 di desa dandang kec.kahut kab.gumas, solisasikan laragan ilegal mining di wilayah hukum polsek lahut, disampaikan kegiatan tersebut, melui Bhabinkamtibmas Bripda Arjun, disampaikan kepada warga masarakat, agar tidak tidak melakukan penambanggan tanpa izin diwilayah tersebut.
kegiatan tersebut, disambut baik oleh masarakat, wilayah Desa dandang, warga selalu sholip patuh kepada hukum, tidak melakukan kegiatan ilegal mining yang melangar hukum, disampaikan masarakat melalui Bripda Arjun,
masarakat berharap kepada polsek kahut, disampaikan melaui Bripda Arjun, ucap warga masarakat, selama menjalankan tugas polsek kahut, selalu memberikan pelayanan yang baik buat warga masarakat hukum polsek kahut.
ucap warga masrakat dandang, sagat bertrimakasih sudah disolisasikan laragan ilegal mining untuk warga masarakat, agar warga masarakat saling menjaga memelihara lingkugan Desa mereka degan baik.




