Berita – starbpknews.id.
*JAKARTA* – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo mendukung Presiden Prabowo Subianto agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan oleh DPR dan pemerintah.
RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang sangat penting dalam upaya memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi. Dengan memberikan kekuatan hukum untuk merampas aset yang diperoleh dari tindakan pidana, RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024. Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. Di tahun




