Tap-Teng : Team Dinas Inspektorat Tap-Teng Melarang Masyarakat Buat Dokumentasi Saat Datang Kekantor Desa.

.Berita :Starbpknews.id:
Warga Desa Danau Pandan,Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tap-Teng Sumatera Utara,merasa ada kejanggalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten Tap-Teng,Rabu 16 April 2025.

Masyarakat yang berinisial AN,merekam video kedatangab tim inspektorat,namun dilarang oleh seseorang yang diduga,bagian dari tim inspektorat kabupaten Tap-Teng.

Salah satu warga dari tim inpektorat merekam warga untuk mengambil video dokumentasi,”Pak,jangan di gitu-gituan ya pak,di putar seperti itu.Hoo Pak,kata suara wanita dalam video tersebut.
Larangan mereka ini menimbulkan rasa curiga dikalangan masyarakat dan mempertanyakan hak mereka untuk mendokumendasikan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa danau pandan.

Warga menjawab kenapa ibu? tanyak salah satu warga dalam video tersebut,mengekspresikan kekhawatiran akan transparansi dan integritas proses pemeriksaan ini.

Diakhiri video amatir 26 detik tersebut terdengar suara ,”Tidak bisa pak”,menimpali pertanyaan warga.Warga juga mengungkapkan bahwa ada dokumen yang disodorkan kepada mereka untuk ditanda tangani sebagai pernyataan bahwa telah menerima bantuan berupa bibit tanaman.

Menurut warga dokumen tersebut nampaknya dirancang dengan cara yang dapat menimbulkan kebingungan,karena hanya memperlihatkan keterangan pernyataan bahwa telah menerima bantuan bibit sawit sebanyak sembilan batang,sedangkan keseluruhan isi surat pernyataan tidak diperlihatkan secara utuh kepada warga

Yang diperlihatkan hanya keterangan pernyataan yang telah mrnerima bantuan bibit kelapa sawit sebanyak sembilan batang saja,tapi isi surat pernyataan lainya tidak di perlihatkan,kata warga tersebut.

Kepala Desa Danau Pandan,Ya,Atulo Gea,menjelaskan bahwa dokumen tersebut digunakan untuk pertangung jawaban Surat Pertangung Jawaban (SPJ) penguna dana desa ,ungkapnya.
Bahwa dokumen itu memang digunakan untuk SPJ,imbuhnya.Namun warga masih memiliki pertanyaan tentang kebijakan dan prosedur yang seharusnya transparan dan akuntabil,ucap warga,agar Tap-Teng benar-benar naik kelas.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tap-Teng,Mulyadi Malau membenarkan kedatangan teamnya kedesa tersebut,”Memang kawan turun di Desa Danau Pandan Pak”kata mulyadi saat konfirmasi pada kamis 17 April 2025.
Namun meskipun dia mengimfirmasi,aktivitas yang dilakukan timnya,ia tidak menjelaskan secara terperinci terkait materi dan tujuan pemeriksaan.

(Tim Gabungan Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *