Dana Desa Makin Tak Jelas, Layakkah Masuk “Divisi Utama” Liga Korupsi Indonesia?

JAKARTA, StarBPKNews.id – Nasional | 18 April 2025 – Di tengah euforia pembukaan era baru pemerintahan Prabowo-Gibran, perhatian publik justru tersedot ke fenomena unik yang disebut sebagai Liga Korupsi Indonesia. Konsep satir ini menampilkan daftar peringkat kasus korupsi terbesar di tanah air, lengkap dengan “skor” kerugian negara yang ditimbulkan.

Pertamina, PT Timah, BLBI, hingga ASABRI dan Jiwasraya mendominasi klasemen teratas, dengan nilai korupsi mencapai ratusan triliun rupiah. Tapi di balik sorotan ke para “koruptor papan atas”, terselip satu pertanyaan tajam: di mana posisi Dana Desa dalam klasemen ini?

Pasalnya, sejak tahun 2015 hingga 2024, pemerintah pusat telah mengucurkan lebih dari Rp610 triliun Dana Desa ke lebih dari 75 ribu desa di Indonesia. Namun, transparansi dan akuntabilitasnya masih jauh dari harapan. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga akhir 2024 terdapat 851 kasus korupsi Dana Desa, dan 50% di antaranya melibatkan kepala desa sebagai pelaku utama.

Menurut Guru Besar Antropologi UGM, Prof. Bambang Hudayana, pengawasan Dana Desa hampir mustahil dilakukan secara efektif mengingat jumlah desa yang sangat besar. Di sisi lain, pemahaman masyarakat soal anggaran desa masih rendah, fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak optimal, akses informasi minim, dan aparatur desa belum siap mengelola dana dalam jumlah besar.

“Modusnya pun klasik tapi ampuh—laporan fiktif dan kegiatan palsu,” ungkap seorang penyidik dari tim jurnalisme investigasi StarBPKNews. “Ini bukan kerja satu orang. Biasanya melibatkan perangkat desa dari kepala, sekretaris, bendahara hingga oknum tertentu.”

Yang lebih mengkhawatirkan, masih banyak desa yang menutup rapat informasi anggaran. Warga sering kali tidak tahu dana desa digunakan untuk apa. Beberapa bahkan diintimidasi ketika meminta data atau mempertanyakan kegiatan yang tidak jelas.

Jika hanya 851 kasus sudah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp6,8 triliun, bagaimana dengan ribuan desa lainnya yang belum tersentuh penyelidikan?

Dengan angka itu saja, Dana Desa sudah pantas mendapat satu tempat di “Divisi Utama” Liga Korupsi Indonesia. Bahkan bisa menyaingi korporasi dan kementerian raksasa dalam “kompetisi gelap” penguras uang negara.

Sudah saatnya pemerintah tidak hanya fokus pada koruptor kelas kakap. Korupsi kelas desa juga harus menjadi perhatian serius. Karena sejatinya, pembangunan Indonesia dimulai dari desa. Dan jika desa dirusak dari dalam, maka kehancuran nasional hanyalah soal waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *