MAUT DARI LAUT! Polisi Gagalkan Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh, Tiga Pemasok Jaringan Internasional Diciduk

 

Aceh Timur, Starbpknews.id – 18 April 2025 — Kepolisian Republik Indonesia kembali mencatatkan prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh, bersama Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 98 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Operasi penindakan dilakukan pada Rabu (16/4) di wilayah pesisir Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman sabu melalui jalur laut langsung ditindaklanjuti oleh aparat.

“Jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang diduga pemasok dan barang bukti sabu seberat 98 kilogram,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (17/4). Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak peredaran narkoba dari hulu ke hilir, sesuai dengan commander wish yang telah ditetapkannya.

Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan boat jenis Oskadon warna merah bata. Saat aparat mendekati lokasi, dua tekong kapal sempat melompat ke sungai dan berhasil melarikan diri. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus besar plastik biru berisi 98 kg sabu.

Tak berhenti di situ, tim berhasil menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai pengendali darat dan penjemput barang, yaitu SI (40), EW (24), dan RF (26). Ketiganya kini telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam aksi penyelundupan ini, yang diduga terhubung ke sindikat narkoba internasional.

“Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkoba di negeri ini. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Brigjen Eko.
[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *