181 Personel Polres Aceh Utara Jalani Tes Psikologi untuk Pemegang Senjata Api Dinas

 

LHOKSUKON, starbpknews.id – Sebanyak 181 personel gabungan dari Polres Aceh Utara, jajaran Polsek, serta Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor mengikuti kegiatan Mapping dan Tes Psikologi yang digelar sebagai syarat kelayakan bagi pemegang senjata api dinas, Senin (14/4/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Mapolres Aceh Utara, dan dilaksanakan oleh tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Aceh.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakapolres Aceh Utara, Kompol Muhayat Effendie, S.H., M.H., yang turut didampingi Kabag SDM Kompol Ildani Ilyas, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Iptu Rico Rizkiawan, S.Psi., M.H., selaku Paursubbagsipol Bagpsi Ro SDM Polda Aceh.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, mewakili Kabag SDM, menjelaskan bahwa tes dan mapping psikologi merupakan prosedur penting yang harus diikuti setiap personel Polri sebelum diberikan izin memegang senjata api dinas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan mental dan psikologis anggota dalam menjalankan tugas, serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api,” ungkap AKP Bambang.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/185/IV/KES.23./2025 tertanggal 11 April 2025, yang mewajibkan pelaksanaan mapping dan tes psikologi bagi personel Polri yang mengajukan izin penggunaan senjata api dinas.

Dari total peserta, 127 orang mengikuti tes psikologi, sementara 54 lainnya menjalani proses mapping psikologi. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi pertimbangan utama bagi pimpinan dalam memberikan rekomendasi terkait izin pinjam pakai senjata api dinas kepada personel yang bersangkutan.

“Evaluasi psikologis ini juga dimaksudkan untuk mendeteksi potensi gangguan emosional atau tekanan mental yang dapat berdampak terhadap kinerja anggota di lapangan,” tambah AKP Bambang.
[Muliadi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *