Tidore Starbpknews.id Empat perempuan di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, diamankan anggota Polsek Oba Utara.
Mereka ditangkap akibat terlibat dalam penyedia jasa atau germo sekaligus pengguna aplikasi MiChat.
Keempat Perempuan itu Rati M Nur (23) warga Ternate, Veni (19) warga Tidore, Fitria (20) warga Tidore dan Ira (26) warga Tidore.
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin menjelaskan, keempat perempaun itu diamankan anggota saat adanya laporan masyarakat.
Dengan laporan itu, pihaknya melakukan razia di beberapa kosan hingga penginapan di Desa Balbar dan Guraping.
“Dari razia itu ditemukan 1 orang penyedia jasa aplikasi MiChat di salah satu kamar kost di Desa Balbar dan 2 orang di penginapan yang ada di Desa Guraping,” jelasnya.
Ipda Suherlin mengungkapkan, salah satu terduga pelaku bernama Ira telah menyediakan jasa aplikasi MiChat untuk para pengguna dengan tarif Rp400.000 hingga Rp800.000 .
Begitu juga untuk terduga pelaku Rati M Nur, Veni, dan Fitria yang mengaku sering dihubungi via aplikasi MiChat kemudian di ajak ketemu. Dengan tarif Rp300.000.
“Barang bukti yang kita dapati chattingan via aplikasi Michat dengan penawar harga. Untuk para terduga pelaku juga sudah kita amankan ke Polsek,” pungkasnya.
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)




