Halteng Starbpknews.id Lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran kayu ilegal di Halmahera Tengah kembali menjadi tamparan keras. Sabtu malam (22/02/2025), sekelompok wartawan yang turun langsung ke lapangan berhasil menghentikan sebuah truk bermuatan kayu ilegal milik Richardo Butarbutar. Truk tersebut kemudian diarahkan ke Subsektor Lelilef untuk diproses lebih lanjut.
Ironisnya, bukan aparat yang bergerak lebih dulu, melainkan wartawan yang menunjukkan keberanian dalam menghadapi praktik ilegal ini. Langkah ini seharusnya menjadi pemicu bagi penegakan hukum yang lebih tegas. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata terhadap jaringan pelaku yang diduga kuat beroperasi secara sistematis di wilayah ini.
Richardo Butarbutar menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu. “Jangan hanya tebang pilih, seluruh jaringan bisnis kayu ilegal harus diberantas,” tegasnya.
Masyarakat kini menanti respons aparat. Apakah ada keberanian untuk menindak tegas, atau justru kembali membiarkan praktik ilegal ini berjalan tanpa hambatan? Publik butuh jawaban, bukan diam!
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)



