Sibolga, Sumatera Utara, starbpknewe.id,- Seorang oknum TNI diduga memamerkan lambang atribut dinas kesatuannya didepan para wartawan diduga untuk menghalangi kinerja wartawan demi untuk bekingi
Aktivitas penambangan Galian C di Gang Walet, Lingkungan VI, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Tambang galian C di Sibolga selatan yang Semakin marak dan meresahkan para orang yang mengantongi izin.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 12.27 WIB, terlihat alat berat berupa ekskavator yang beroperasi untuk menggali tanah yang kemudian diangkut keluar menggunakan dam truck. Aktivitas ini diduga dijadikan ajang bisnis guna untuk memperkaya diri dengan menjual tanah hasil galian.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi pihak yang diduga sebagai pemilik tanah, terjadi insiden yang cukup mengejutkan. Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI menolak, dan malah memberikan keterangan dan sambil menunjukkan atribut TNI yang dikenakannya. disaat awak media starbpknews.id bersama beberapa media yang lain melakukan konfirmasi, seorang oknum TNI mengatakan kepada awak media dengan nada tinggi. saya sudah meminta izin kepada pemerintah setempat, jadi jangan banyak bertanya. Ini bikin pening kepala, ujarnya
Tidak hanya itu, pria tersebut juga melontarkan pernyataan yang terkesan arogan, sebelum meninggalkan lokasi jangan samakan saya dengan orang biasa, Saya bukan orang sipil melainkan saya ini seorang oknum TNI, ujarnya
Untuk memastikan kebenaran pernyataannya, awak media mengonfirmasi kekantor kelurahan aek parombunan. Kasi Trantib yang mewakili lurah menyatakan bahwa pihak kelurahan memang telah diberitahu mengenai aktivitas tersebut, namun ia menegaskan bahwa masalah perizinan bukan wewenang pihak kelurahan.
Benar mereka sudah menyampaikan informasi kepada kami, tetapi soal izin operasi bukan kewenangan kelurahan, kata Kasi Trantib,
Disaat awak media konfirmasi salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terhadap dampak aktivitas galian tersebut beberapa hari ini, kami terganggu dengan lalu lalang truk pengangkut tanah. apalagi ini Jalannya sempit sempit dan debu yang beterbangan mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan kami, ujarnya
Menanggapi hal ini, awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, S.E., M.M. Ia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Daud Daniel Hutapea, S.Pi., M.I.L., yang merupakan salah satu kepala bidang di dinas tersebut, karena dirinya sedang di luar kota.
Saat dihubungi via WhatsApp, Daud Daniel Hutapea menegaskan bahwa hingga saat ini Dinas PKPLH Kota Sibolga belum menerima pemberitahuan resmi terkait aktivitas Galian C di Gang Walet, Lingkungan VI, Kelurahan Aek Parombunan, dan belum ada laporan atau pemberitahuan terkait kegiatan ini kepada kami, ujar Daud.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindak lanjuti keberadaan aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini. Selain berpotensi melanggar aturan lingkungan dan perizinan, dugaan keterlibatan oknum TNI yang menonjolkan statusnya dalam menghadapi awak media juga menjadi perhatian serius.
Diharapkan aparat terkait dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memastikan bahwa setiap kegiatan penambangan dikota sibolga dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS juga harus mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
(DW)



