Sekadau, starbpknews.id–Dugaan mark up dan terindikasi korupsi bantuan (BSPS) bantuan stimulan perumahan swadaya yang bersumber dari dana APBN 2022- 2023 diduga sampai melibatkan Oknum pejabat daerah dari kabupaten sampai pejabat Prov. kalimantan Barat yang dimana beberapa Unsur Tokoh masyarakat setempat enggan di libatkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunannya.
Hal ini dijelaskan beberapa tokoh masyarakat saat dikonfirmasi awak media “ starbpknews.id minggu,16/2/2025 menerangkan hal ini kami ketahui dan kami turun kelokasi kegiatan dan mengkonfirmasi beberapa penerima azas manfaat dari bantuan stimulan perumahan swadaya ( BSPS ) bagi penerima manfaat (KPM) Tahun anggaran 2023.
dimana dana tersebut bersumbar dari dana APBN murni dengan pagudana Rp. 10,600,000,000 yang dikelola kementerian PUPR dan direalisasikan oleh ketua komisi V, DPR RI “ LAZARUS dari pertai PDIP Khusus kabupaten sekadau yang, pekerjaan tersebut diberikan kepada saudara selvanus,s.Ag Sebagai pelaksana Lapangan papar paulus, selaku salahsatu tokoh masyarakat kab. sekadau.
Paulus juga menerangkan sesuai keterangan penerima azas manfaat setiap (KPM) diharuskan membuat rekening Bank yang dimana setiap rekening hanya disalurkan uang tunai sebesar 2,500,000. Rupiah saja untuk pembayaran upah tukang sedangkan sisanya disalurkan melalui bahan baku matrial”
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan oleh satu perusahaan yang ditunjuk oleh tim yang sudah dibentuk oleh saudara selvanus,S.ag sebagai pelaksana lapapangan yang dimana hasil faktur pembelian matrial bangunan untuk kegiatan tidak pernah ditunjukkan kepada penerima KPM yang ada hanya rekapitulasi, daftar Rencana pemanfaatan bantuan yang tidak ditanda tangani”
selain itu harga barang juga menjadi mainan oleh oknum ini yang dimana seperti harga semen di toko 80,000. Dinaikan menjadi 125000 per sak, atap seng Rumah harga ditoko 45,000. Di naikan menjadi 75,000. Per satu keping, pintu bahan kayu harga di mebel 450,000. Per buah dinaikan menjadi 950, sampai 1000,000. Rupiah per buah dan jendela bahan kayu harga dimebel 350,000. Menjadi 660,000 ribu rupiah perbuah.
Menurut paulus seperti dalam laporannya di Kejati Kalimantan Barat pada tanggal 6 mei 2024 memaparkan kesimpulan bahwa tim yang mereka bentuk, sepakat untuk melakukan perbuatan melanggar Hukum dengan bersepakat untuk menaikan harga bahan baku secara internal yang tidak sah menurut hukum melakukan pambodohan dan pembohongan terhadap masyrakat yang tidak mampu serta tidak mengerti tentang pungsi dari bantuan KPM tersebut.
Kami juga sudah berkoordinasi di beberapa desa sesuai titik lokasi penerima azas manfaat, bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) setiap KPM salah satunya berkoordinasi ke kepaladesa nanga mahap yang dimana juga menjelaskan disalah satu poin surat keterangannya dipoin 3 mengatakan, kami tidak tahu menahu tentang siapa pihak ketiga/suplayer yang ditunjuk oleh pihak pelaksana kegiatan untuk pengadaan barang dan sebagainya.
kami juga mengatakan dengan sebenarnya bahwa kami dari desa dimintai hanya untuk mempasilitasi disaat sosialisasi program tersebut serta membantu menetukan nama nama KPM sebanyak 21 KPM saja.
Paulus juga berharap apa yang kami sampaikan kepada pihak kajati kalimantan barat dapat sesuai data data yang ada dapat segera ditangani pihak kejaksaan secara propesional dan transfarasi mengingat yang dirugikan dalam hal ini adalah masyrakat khalayak orang banyak dan moralitas masyrakat juga dipermainkan oleh segelintir oknum ini tegasnya ( Mul )
Penulis : Syarif Syukur




