Halteng starbpknews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah, Maluku Utara, akan mengadakan rapat Paripurna Pengumuman Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030.
Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Haji Bayan usai rapat Banmus di Gedung DPRD.
“Rapat hari ini adalah rapat Banmus, persiapan pelantikan Paripurna pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” ucap Zulkifli
Menurut Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Haji Bayan, bahwa mengingat waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tiga hari setelah Penetapan Keputusan Dismissal oleh MK.
“Mengingat karena waktu yang diberikan oleh Kemendagri, tiga hari setelah penetapan keputusan Dismissal. Olehnya itu kami dari DPRD, setelah hasil pleno kemarin di KPU, kami tindaklanjuti hasil pleno KPU, pada hari rapat Banmus dan insya allah sebentar malam itu kami lakukan Paripurna,” ujar Ketua DPRD Halteng.
Ia menambahkan, jadi kami dari sekertariat dan DPRD, sudah mempersiapkan, sebentar malam mungkin ada Paripurna pengumuman hasil Pilkada 2024-2029.
“Insya Allah, sebentar malam jam 9 itu kami lakukan Paripurna, sesuai keputusan rapat Banmus tadi. Karena, detlain waktu yang diberikan oleh Kemendagri itu kurang lebih tiga hari,” katanya.
Ketua DPRD Halteng Zulkifli Haji Bayan mengatakan, ingin mempercepat rapat tersebut, karena hari kerja mereka di Halmahera Tengah hanya sampai hari ini.
“Jadi kami mau mempercepat, karena hari kerja kita di Halteng terakhir hari ini, kami mau menunda hingga hari senin, itu jangan sampai kita ditegur atau dan lainnya,” ucapnya.
“Sehingga kami mengambil langkah cepat untuk paripurna, karena ini sifatnya pengumuman, maka disegerakan pengumuman itu demi kelancaran persiapan pelantikan tanggal 20,” tandasnya.
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)




