Indragiri Hilir,starBPKnews.id – PT Pulau Sambu, salah satu perusahaan industri kelapa terbesar di Indonesia, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya yang memiliki masa kerja di bawah lima tahun.minggu (8/2/2025)
Keputusan ini diambil sebagai dampak dari berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi global, penurunan permintaan ekspor, serta efisiensi operasional perusahaan. Manajemen PT Pulau Sambu menyatakan bahwa langkah ini terpaksa dilakukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah tantangan yang semakin berat.
“Kami sangat memahami dampak dari keputusan ini terhadap para karyawan dan keluarganya. Oleh karena itu, qperusahaan berkomitmen untuk memberikan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pesangon dan bantuan transisi bagi mereka yang terdampak,” ujar perwakilan manajemen PT Pulau Sambu dalam pernyataan resminya.
Sebagai respons atas kebijakan ini, serikat pekerja dan para karyawan yang terkena PHK menyampaikan kekecewaan mereka dan meminta perusahaan untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Mereka juga berharap ada solusi lain yang lebih berpihak kepada karyawan, seperti program restrukturisasi atau opsi kerja alternatif.
Sejauh ini, belum ada kepastian apakah akan ada negosiasi lebih lanjut antara pihak perusahaan dan perwakilan pekerja. Namun, berbagai pihak berharap agar proses PHK ini dilakukan dengan transparan dan adil, serta tetap mempertimbangkan kesejahteraan para pekerja yang terdampak.
Tentang PT Pulau Sambu
PT Pulau Sambu merupakan perusahaan yang bergerak di industri pengolahan kelapa dan produk turunannya, dengan basis operasional di Indragiri Hilir, Riau. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu eksportir utama produk kelapa Indonesia ke pasar internasional.
Terpantau awak media ratusan para karyawan ex PT.pulau sambu yang baru tiba dari guntung di pelabuhan kesehatan parit 13 yang selanjutnya akan pulang kekampung halaman masing masing
( BPK )



