Halteng starbpknews.id – DPRD Halmahera Tengah resmi menetapkan Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halteng periode 2025-2030 dalam rapat paripurna, Jumat (7/2/2025). Keputusan ini menegaskan kemenangan mereka sesuai hasil pleno KPU Halmahera Tengah.
Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Bayan, menyerukan persatuan untuk mendukung pemerintahan baru. “Demokrasi telah berjalan. Saatnya bersatu membangun Halmahera Tengah,” tegasnya.
Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi berakhir setelah MK menolak gugatan lawan politik. Dengan putusan ini, kemenangan IMS-ADIL tetap sah.
Ketua KPU Halteng mengonfirmasi pelantikan akan digelar di Jakarta, 20 Februari 2025, dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPRD, Munadi Kilkoda, menegaskan keberhasilan pemerintahan baru bergantung pada keadilan, kesejahteraan rakyat, dan kerja nyata.
Dengan penetapan ini, IMS-ADIL hanya selangkah lagi menuju pelantikan, membawa harapan baru bagi Halmahera Tengah.
(TIM RED STARBPK.IDMALUT)



