ACEH UTARA, starbpknews.id – Pemkab Aceh Utara baru saja melantik 8 pejabat JPT Pratama untuk menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, dan Asisten. Pelantikan ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, di aula Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Adapun delapan pejabat yang dilantik adalah:
1. Kusairi sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi.
2. Faisal sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.
3. Jafar sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
4. Nazar Hidayat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
5. Fauzan sebagai Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
6. dr. Rohaya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia.
7. Hadaini sebagai Kepala Dinas Syariat Islam. 8. Zulkifli sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Utara, Saifuddin, menyatakan bahwa pelantikan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah menerima surat dari Kemendagri terkait pelantikan ini. Selain itu, bupati terpilih Aceh Utara, Ismail A Jalil, juga telah menyetujui nama-nama pejabat yang dilantik,” kata Saifuddin.
Bahwa pelantikan itu dilakukan setelah mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9746/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 November 2024 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/541/SJ tanggal 5 Februari 2025 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.
“Jabatan tersebut sudah lama kosong, yang paling lama yaitu sejak 1 Januari 2023 sampai dengan sekarang, sudah mencapai dua tahun lebih, seperti di BPKD dan Dinas Syariat Islam. Adapun Dinas PUPR dan Dinas Perkim diisi Plt sejak April 2023. Beberapa jabatan lainnya juga kosong sejak 3 Januari 2024 atau sudah berjalan satu tahun lebih, seperti RSU Cut Meutia, Dinas Perdaginkop UKM, Dinas Pendidikan Dayah dan Asisten Pemerintahan,” kata Mahyuzar, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Saifuddin, SSTP, MSP.
Dalam arahannya, Mahyuzar juga mengharapkan para pejabat Kepala OPD yang baru agar dapat menerapkan core value atau nilai-nilai dasar ASN, yaitu “Berakhlak”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, serta dapat menghasilkan inovasi–inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi, sehingga ASN Aceh Utara mampu mewujudkan employer branding atau citra yang baik yaitu “Bangga Melayani Masyarakat”.
Lebih jauh Mahyuzar juga berpesan, agar semua Kepala OPD segera menjalankan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN maupun APBD tahun 2025. “Efisiensi ini bukan kemauan kita, tapi kita hanya menjalankan intruksi dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kami harapkan dengan jumlah anggaran yang tersisa agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pembangunan daerah,” harap Mahyuzar. [Muliadi]




