Mitra, Starbpknews.id — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali meledak ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tak hanya tertuju pada pelaku tambang ilegal, tetapi juga mengarah tajam pada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang dinilai gagal bahkan disinyalir ikut membekingi aktivitas haram tersebut.
Nama Ci Dede alias Dede Tjhin kembali mencuat sebagai figur sentral. Sosok yang sempat meredup ini kini kembali muncul dengan dugaan peran lebih besar bukan sekadar pemain lapangan, melainkan diduga sebagai salah satu pendana utama dalam jaringan tambang ilegal yang kini beroperasi di kawasan Rotan Hill, wilayah hutan lindung Kebun Raya Megawati Ratatotok.
Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang terus berjalan tanpa hambatan berarti. Ironisnya, lokasi tersebut merupakan kawasan yang seharusnya steril dari segala bentuk eksploitasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana fungsi pengawasan dan penegakan hukum?
Padahal, sebelumnya pada 8 Juli 2025, aparat Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah melakukan penyegelan dan penyitaan alat berat di lokasi tambang yang diduga terkait dengan Ci Dede. Namun kini, aktivitas serupa kembali hidup di titik berbeda, seolah-olah tindakan hukum hanya menjadi formalitas tanpa efek jera.
Situasi ini semakin panas setelah muncul dugaan kuat adanya oknum aparat yang justru melindungi aktivitas ilegal tersebut. Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan operasi PETI di Rotan Hill berjalan rapi, terstruktur, dan nyaris tak tersentuh hukum.
Ketua Umum Wilson Lalengke secara tegas meminta Mabes Polri bertindak tanpa kompromi. Ia mendesak Propam, Bareskrim, hingga Kejaksaan Tinggi untuk turun langsung mengusut dugaan keterlibatan aparat.
“Jika benar ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat, maka ini adalah pengkhianatan terhadap hukum. Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim hingga anggota yang terlibat harus segera diperiksa dan dicopot,” tegasnya.
Nada keras juga datang dari Ketua PPWI Sulut, Hendra Tololiu. Ia menilai kondisi ini sebagai tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Ini bukan lagi sekadar tambang ilegal. Ini sudah mengarah pada dugaan kolusi antara pelaku kejahatan dan aparat. Jika dibiarkan, maka hukum benar-benar lumpuh,” tegas Hendra.
Ia bahkan secara terbuka meminta perhatian langsung dari Prabowo Subianto, Listyo Sigit Prabowo, serta institusi Kejaksaan untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Lebih jauh, mencuat pula dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Minahasa Tenggara berinisial E alias Eko, yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung sekaligus pelindung aktivitas tambang. Oknum tersebut diduga merupakan ajudan Wakapolres, yang jika benar, semakin memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisir yang melibatkan aparat.
Kini, tekanan publik semakin menguat. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata bukan sekadar retorika.
Pertanyaan besar pun tak terelakkan:
Apakah aparat penegak hukum masih berdiri di pihak kebenaran, atau justru telah menjadi bagian dari masalah?
Jika negara kalah oleh mafia tambang, maka yang runtuh bukan hanya hukum tetapi kepercayaan rakyat.
Tim/Red




