TOBA//Starbpknews.id.
BALIGE Korsleting listrik diduga jadi pemicu terbakarnya rumah toko (Ruko) milik Adventus Manurung (45) di Jalan Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu Malam (10/1/2026) sekira pukul 22.00 Wib
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut
Menurut informasi, Gedung/ruko merupakan milik Adventus Manurung yang di sewakan oleh Poin Manik (48), Kata Libertius
Ia menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekira pukul 20.30 WIB saksi Ebi Manik (19), Jordan Manik (29) dan Yesa Boru Manik (21) yang merupakan anak dari Poin Manik (korban) meninggalkan rumah tempat jualannya yang terletak di Jalan Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige dan pulang ke rumah tempat tinggal mereka yang berada di depan lapangan Venue Balige, sekira pukul 22.00 WIB
Yesa Manik mendapat kabar bahwa rumah toko tempat mereka jualan barang kelontong telah terbakar
Mendengar kejadian itu, saksi menghubungi orang tuanya Anggreni boru Silalahi (48)
Di mana para saksi sempat ingin masuk ke dalam rumah toko dengan niat memadamkan api secara manual namun para saksi tidak dapat masuk dikarenakan pintu dari rumah toko terkunci dan tidak dapat dibuka
Sekira pukul 22.10 Wib, 4 (empat) Unit mobil Damkar Pemkab Toba tiba di lokasi dan diturunkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.30 Wib, ucap Libertius
Beruntung dalam kejadian tersebut tidqk ada korban jiwa, karena rumah toko (Ruko ) tersebut kosong saat kebakaran terjadi.
Namun demikian, kebakaran itu menelan kerugian materil mencapai Rp. 100.000.000, ( Seratus Juta Rupiah ).
(M Siboro C ILJ)




