Polres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo, Panggil Saksi untuk Klarifikasi

Berita – starbpknews.id

MESUJI – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji terus menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji. Setelah menerima laporan resmi dari gabungan jurnalis melalui aksi damai pada awal April lalu, penyidik Sat Reskrim Unit Tipikor kini mulai memanggil sejumlah saksi untuk memberikan klarifikasi. Kamis [24/04/25]

Salah satu pihak yang dipanggil adalah Busrimansyah Ketua Aksi, warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, yang diminta hadir pada Senin, 28 April 2025 pukul 10.00 WIB di ruang Unit Tipikor Polres Mesuji. Dalam surat undangan klarifikasi yang diterbitkan dengan nomor B/16/IV/RES.3.3./2025/Reskrim, pihak kepolisian menyebutkan bahwa klarifikasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan pada Diskominfo Mesuji Tahun Anggaran 2025.

Pemanggilan ini didasarkan pada beberapa regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

 

Penyidik pembantu yang menangani kasus ini adalah BRIGPOL Rizky Dian Perdana, S.H. Masyarakat diimbau untuk kooperatif dalam membantu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Wartawan Mesuji Bergerak menyambut baik langkah Polres Mesuji tersebut. “Kami menghargai gerak cepat kepolisian dalam merespons laporan yang kami sampaikan. Ini menjadi bukti bahwa suara publik, khususnya dari insan pers, mendapat perhatian serius. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan transparan,” ujar Koordinator Aksi Komarudin

Langkah ini juga menjadi sinyal penting bahwa pelaporan masyarakat tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut. Para jurnalis berharap hasil penyelidikan bisa membuka tabir atas dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor komunikasi publik tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *