Starbpknews.id
Bondowoso – Aksi penebangan liar kembali terjadi di kawasan kebun kopi Kali Gedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso. Lahan produktif milik PTPN I Regional 5 itu kembali menjadi sasaran perusakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Manajer Java Coffee Estate (JCE) PTPN I Regional 5, Samuel Christian Nababan, menyebut peristiwa kali ini menimbulkan kerugian besar, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar.
“Atas kejadian penebangan liar oleh OTK di Kali Gedang, PTPN mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Ini bukan hanya soal kerugian perusahaan, tetapi juga berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Samuel, Senin (14/10/2025).
Menurut catatan internal PTPN, kasus serupa telah terjadi berulang kali. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2022, disusul dua kejadian lainnya di tahun 2025, masing-masing pada Maret dan baru-baru ini.
“Kami menganalisa bahwa perbuatan ini tidak dilakukan secara spontan. Ada indikasi kuat tindakan ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat,” ungkapnya.
Pihak PTPN I Regional 5 telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso, dan berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sangat berharap Polres Bondowoso bisa menuntaskan kasus ini. Jika terus dibiarkan, bukan hanya perusahaan yang rugi, tetapi juga masyarakat yang akan kehilangan potensi ekonomi dari sektor perkebunan kopi,” jelas Samuel.
Selain kerugian materi, penebangan liar ini juga menimbulkan dampak sosial. Kebun kopi Kali Gedang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi ratusan warga sekitar yang bekerja di sektor panen, perawatan, dan pengolahan kopi.
Samuel pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu lahan atau kepemilikan untuk kepentingan tertentu.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang justru dapat merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari,” tegasnya.
Pewarta ( Hakim / Slamet )