PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN pemberitahuan penutupan café Menjelang bulan suci ramadhan tahun 2026

Labuha, starbpknesw id.selasa 10/02/2026
Pemberitahuan Penutupan Jam Operasional Kafe
Labuha, 10 Februari 2026
Kepada Yth.
Pengelola/Manajemen Tempat Karaoke/Jasa Hiburan Malam
se-Kabupaten Halmahera Selatan
di –
Tempat

Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban umum, serta perlindungan terhadap masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 H, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya

pengelola/manajemen tempat hiburan malam, ketentuan sebagai berikut:
Menutup sementara seluruh tempat karaoke/jasa hiburan malam terhitung mulai tanggal 16 Februari sampai dengan 21 Maret 2026.

Menghormati dan ikut menjaga kenyamanan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ketidakpatuhan terhadap imbauan dan pemberitahuan ini akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin dan/atau penutupan kegiatan usaha.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, diucapkan terima kasih.

Sekretaris Daerah
Kabupaten Halmahera Selatan
Dr. Abdillah Kamarullah SE., MM

FS
Media starbpknesw id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *