Sihapas. Suka Bangun.
Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, starbpknews.id,- Upaya penyerobotan lahan oleh perusahaan PT MIR ini membuat warga transmigrasi SP 2 Pulo Pakkat. kehilangan mata pencaharian dan masa depan anak cucu mereka
Lahan ini merupakan lahan transmigrasi SP 2 Pulo Pakkat yang dulunya pernah ditanami dengan Padi, dan kelapa sawit hingga sampai sekarang. namun ketika tidak ada irigasi untuk mengairi lahan persawahan tersebut membuat para warga transmigrasi kewalahan dan berhenti menanam padi.
Setelah tidak ditanami Padi, namun hasil dari kelapa sawit masih tetap dapat di kelolah oleh warga. hingga sampai sekarang ucap warga
Warga masyarakat terkejut saat melihat Pengusaha Sumatra Diesel bekerja sama dengan PT. MIR (maju indo raya) dengan berbagai akal dan upaya melakukan penyerobotan lahan tersebut dengan menggunakan beberapa alat berat (Excavator) dan ditanami dengan Kelapa Sawit.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga masyarakat transmigrasi Pulo Pakkat 2 desa sihapas Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, inisial JW kepada media ini Sabtu 21 Desember 2024 dan meminta agar Pemda dan DPRD kabupaten Tapanuli Tengah segera melakukan evaluasi terhadap upaya penyerobotan lahan oleh Perusahaan Sumatra Diesel dan PT MIR tersebut terangnya
Namun saat ini lahan kami sudah dikelola oleh PT MIR (maju indo raya) sehingga kami tidak ada lahan perumahan yang setengah hektar per KK, lahan I dan lahan II ucap warga Senin 23 Desember 2024
kami masyarakat transmigrasi SP 2 Pulo Pakkat dan masyarakat desa sihapas harus meningkatkan pertanian sawit guna mencukupi kebutuhan hidup kami sebagai masyarakat desa sihapas maupun masyarakat pada umumnya.
Ketika lahan kami telah diserobot dan digarap oleh perusahaan Kelapa Sawit membuat kami tak berdaya, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari pada umumnya. terang warga
Oleh karena itu kami masyarakat desa sihapas yang pada tahun 1998 kami di tetap kan sebagai warga transmigrasi SP 2 Pulo Pakkat, Kecamatan Sibabangun pada saat itu. Sebelum di mekar kan. Kecamatan Suka Bangun ini. Kami masyarakat sangat mengharapakan perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah pusat. melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Transmigrasi, untuk bisa melihat hal ini secara serius sehingga kami sebagai masyarakat transmigrasi tidak menjadi korban tegasnya
Untuk pada saat ini awak media belum bisa konfirmasi klarifikasi pers kepada pihak PT MIR. namun sudah beberapa kali dihubungi dengan nomor : 08128305XX09 untuk klarifikasi tentang permasalahan ini. namun belum bisa tersambung Awak media ini akan mencoba konfirmasi klarifikasi kembali dalam waktu dekat. hingga berita ini di terbitkan.
Bersambung :
Sumber masyarakat.
(Damianus Waruwu)




