Bodi Desa jadi Jaminan,Akibat Kadesa Sidopo Tidak Membayar Tanaman Warga Yang Di Tebang.

 

BERITA STARBPKNEWS,Halmaherah Selatan ,Maluku utara – hal yang sangat mengejutkan terjadi di desa sidopo kecamatan bacan barat Utara,kepala desa hi sehan,hi rahman,diduga tidak memenuhi janjinya untuk membayar ganti rugi tanaman warga yang telah di tebang akibatnya bodi desa di ambil pemilik tanaman asal desa loit.senin/27/Januari/2025.

Hal ini sangat di sayangkan oleh BPD desa sidopo,pasalnya tanaman yang ditebang tersebut anggaranya suda di bahas dalam APBDS 2024 sementara bodi desa di ambil oleh pemilik tanaman, anggarannya sudah di sepakati oleh masyarakat sementara bodi desa jadi sasaran,”pungkasnya

Camat bacan barat Utara ketika di konfirmasi Masi melalui pesan watshap menyampaikan bahwa pencairan tahap ll di bawa lari oleh bendahara,sementara kepala desa sudah melaporkan ke polres Halmaherah selatan,camat juga menambahkan semoga persoalan ini cepat terselesaikan,”ungkapnya

masyarakat desa sidopo juga bertanya-tanya jika tahap ll di bawa lari oleh bendahara,sementara tahap satu larinya ke mana..?,Hal ini sangat di sayangkan masyarakat desa sidopo,pemerintah kabupaten harus mengambil langkah tegas terkait aset desa yang di tahan sebagai jaminan.

“Sudah dua bulan bodi desa ditahan oleh pemilik tanaman,sementara pihak pemerintah desa tinggal diam,saat ini kami sangat kesulitan jika ada orang sakit yang mau di bawah ke puskesmas atau rujuk ke ruma sakit,bahkan sampai saat ini kepala desa tidak pernah mengbil sikap terkait bodi desa yang di ambil sebagai jaminan,”tutup anggota BPD

kepala desa saat di konfirmasi melalui pesan watshap enggan memberikan keterangan hingga berita ini di tayang.

(Biro Halsel/Starbpknews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *