Aksi Unjuk Rasa di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir dengan Negosiasi

Limapuluh kota starbpknews.id — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Kamis (17/7/2025) berakhir dengan negosiasi antara Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral, dan perwakilan massa pengunjuk rasa.

Massa pengunjuk rasa menuntut Isral untuk mundur dari jabatan Wali Nagari Sungai Kamuyang karena dianggap telah melakukan berbagai kesalahan, antara lain:

– Intervensi dalam pembentukan Kerapatan Adat Nagari (KAN)
– Cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat HPL
– Gagal sebagai fasilitator kisruh Niniak Mamak
– Cacat prosedur dalam penyerahan hibah tanah ulayat untuk Sekolah Rakyat
– Tidak pernah ada sosialisasi kebijakan dan peraturan yang dibuat
– Berat sebelah dan diskriminatif terhadap masyarakat banyak
– Diduga melakukan KKN
– Kebijakan membuat resah masyarakat
– Diduga terjadi penyalahgunaan wewenang
– Hibah tanah ulayat tanpa musyawarah dan mufakat

 

Setelah beberapa jam berunding, Wali Nagari Isral menyatakan bahwa dia akan tetap menjalankan tugas sebagai Wali Nagari sampai putusan dari pihak pemerintah daerah. Isral juga menyatakan bahwa tuntutan masyarakat sah-sah saja dan terkait laporan warga sudah dijalani regulasinya.

 

Massa pengunjuk rasa dapat memahami hasil negosiasi dan memutuskan untuk tidak menyegel kantor Wali Nagari. Mereka akan menunggu keputusan dari pihak pemerintah daerah terkait dengan nasib Isral sebagai Wali Nagari Sungai Kamuyang. Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib dan massa pengunjuk rasa membubarkan diri.

( Mahwel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *