Pontianak,starbpknews.id – 14 Desember 2024 – Kalimantan Barat Pembangunan sebanyak 47 unit Rumah Khusus di Desa Padang Tikar 2, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya dengan anggaran senilai Rp 5,7 miliar, diduga bermasalah. Proyek yang berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Barat melalui Program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ini mulai menunjukkan tanda-tanda keterlambatan dan berpotensi mangkrak.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. CEKKALLIR dengan nilai penawaran sebesar Rp 4,34 miliar, atau 23% di bawah pagu anggaran. Namun, hingga saat ini, progres pembangunan belum mencapai 50%. Permasalahan utama diduga terkait sengketa lahan antara pemilik lahan dan pihak Dinas Perkim.

Pagar Proyek Ditutup, Akses Sulit
Tim media yang melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan menemukan area proyek tertutup pagar seng, menyulitkan investigasi. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa akses ke lokasi sempat ditutup, namun kini telah dibuka kembali. “Pengerjaan belum sampai 50%. Pihak Dinas Perkim pun baru sekali meninjau lokasi,” ungkap warga.
Warga juga menyebut sengketa lahan yang masih dalam tahap mediasi internal keluarga besar pemilik tanah. “Ada perjanjian ganti rugi lahan yang belum tuntas. Ini menunjukkan Dinas Perkim Kalbar kurang teliti dalam menentukan lokasi pembangunan,” tambahnya.
Kualitas Pekerjaan Diragukan
Selain keterlambatan, kualitas pembangunan pun dipertanyakan. Warga menduga pengerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK). Hal ini semakin diperparah dengan kurangnya pengawasan dari pihak konsultan supervisi.
Tim media mencoba menghubungi pihak pelaksana proyek dan Dinas Perkim Kalbar, namun belum mendapat tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Desakan Audit dan Sidak
Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat kepada Inspektorat Provinsi Kalbar (APIP) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk mengaudit proyek guna menghindari potensi kerugian negara.
“Koordinasi antara pihak Dinas Perkim dan pemilik lahan jelas minim. Proyek ini butuh pengawasan serius agar tidak terus berlarut-larut,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, kelanjutan pembangunan masih menjadi tanda tanya besar bagi warga Desa Padang Tikar 2. Keterlambatan dan potensi kerugian negara dalam proyek ini menambah sorotan terhadap kinerja Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat.
Pewarta : Tim Investigasi Gabungan
Penulis : Sy.Syukur




