StarBpkNews, Pohuwato, Jumat, 29 November 2024 – Barisan Rakyat untuk Keadilan (BARAKUDA) resmi mengumumkan aksi unjuk rasa besar-besaran terkait polemik investasi di sektor perkebunan di Kabupaten Pohuwato. Dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 012/BARAKUDA/XI/2024 yang dialamatkan kepada Kapolres Pohuwato, BARAKUDA menyatakan aksi ini sebagai wujud protes atas dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah perusahaan perkebunan besar.
Aksi tersebut akan berlangsung selama lima hari berturut-turut, mulai Senin, 2 Desember 2024 hingga Jumat, 6 Desember 2024, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Para peserta aksi akan bergerak melalui sejumlah titik strategis, termasuk Bundaran Blok Plan, DPRD Pohuwato, dan Kantor Pemerintah Daerah Pohuwato.
Tujuan dan Alat Perjuangan
BARAKUDA memobilisasi sekitar 50 peserta untuk mengikuti aksi ini. Mereka akan membawa sejumlah alat seperti sound system, megafon, spanduk, dan selebaran untuk menyampaikan aspirasi. Dalam keterangannya, aksi ini bertujuan untuk memberikan tekanan kepada pihak legislatif, eksekutif, dan kementerian terkait agar menegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar peraturan di sektor perkebunan.
Tiga Tuntutan Utama BARAKUDA
BARAKUDA secara tegas menyampaikan tiga poin tuntutan utama dalam aksinya:
1. Menagih Janji DPRD Pohuwato
Mendesak DPRD Pohuwato segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan, termasuk:
● PT. Inti Global Laksana
● PT. Banyan Tumbuh Lestari
● PT. Loka Indah Lestari
● PT. Sawit Tiara Nusa
Tuntutan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
2. Mendesak Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian RI
BARAKUDA meminta Pemerintah Daerah Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Kementerian Pertanian RI untuk menerapkan sanksi tegas sesuai UU Perkebunan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
3. Pengawasan Ketat terhadap Perusahaan Perkebunan
Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan dan memperketat regulasi terhadap aktivitas investasi perusahaan-perusahaan perkebunan agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.
Koordinator Lapangan dan Dukungan Lembaga
Aksi ini dipimpin oleh Andika Lamusu, seorang aktivis dari LSM LABRAK. Ia didukung oleh berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga swadaya masyarakat lainnya. Dukungan luas ini diharapkan dapat memberikan tekanan politik dan sosial yang signifikan kepada pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan.
Dalam keterangannya, Andika menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya tentang polemik investasi, tetapi juga tentang keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.
Harapan BARAKUDA
Melalui aksi ini, BARAKUDA berharap menjadi katalis perubahan di sektor perkebunan Pohuwato. “Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan dan kepentingan masyarakat Pohuwato tidak diabaikan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan semata,” tegas Andika Lamusu.
Andika juga menyerukan agar aksi berlangsung damai dan tertib, dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku. Ia meminta seluruh peserta aksi untuk menjaga solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat mencederai tujuan mulia dari perjuangan ini.
Dukungan Pengamanan oleh Kepolisian
Kepolisian Resor Pohuwato diharapkan memberikan pengawalan untuk menjamin keamanan dan kelancaran aksi ini. Pihak kepolisian juga diimbau untuk bersikap netral dan memfasilitasi dialog antara massa aksi dan pihak-pihak yang menjadi sasaran tuntutan.
Isu yang Membutuhkan Perhatian Serius
Polemik investasi perkebunan di Kabupaten Pohuwato telah menjadi isu yang kompleks, menyangkut aspek hukum, lingkungan, dan keadilan sosial. BARAKUDA percaya bahwa aksi ini akan menjadi momentum penting untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan menuntut transparansi dari pihak-pihak yang berwenang.
Dengan semakin tingginya perhatian publik terhadap isu ini, aksi BARAKUDA diprediksi akan menjadi sorotan baik di tingkat lokal maupun nasional. Mereka berharap langkah ini akan memacu reformasi kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.
RedTimBARA



