KALBAR MENCEKAM, KARHUTLA MENGGILA: ASAP MENEBAL, KESEHATAN MASYARAKAT TERANCAM

Pontianak,starbpknews.id–Kalbar 2 Agustus 2026 Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius yang menghantui masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Asap yang menyelimuti permukiman dan ruang aktivitas warga bukan lagi sekadar persoalan jarak pandang, tetapi telah menjadi ancaman terhadap kenyamanan, keselamatan, serta kualitas udara yang dihirup masyarakat setiap hari.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika titik-titik kebakaran terus muncul dan sebagian wilayah terdampak asap dalam waktu yang berkepanjangan. Masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta mereka yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara, harus menghadapi risiko paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.

Situasi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang hanya muncul setiap musim kemarau. Ketika asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat, pendidikan, transportasi, hingga kualitas udara, maka penanganan karhutla harus dilakukan secara serius, cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait dituntut tidak hanya bergerak ketika api sudah membesar. Pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, serta perlindungan masyarakat terdampak harus berjalan secara bersamaan.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang terbuka mengenai perkembangan titik api, kualitas udara, wilayah terdampak, langkah pemadaman, serta tindakan yang harus dilakukan untuk melindungi diri dari paparan asap.

Yang menjadi pertanyaan publik sederhana namun mendasar: sampai kapan masyarakat harus menghirup asap dan menanggung dampaknya setiap kali karhutla terjadi?

Jika kondisi terus memburuk, persoalannya bukan lagi sebatas “di mana api berada”, tetapi seberapa cepat negara hadir melindungi masyarakat yang berada di tengah kepungan asap.

Karhutla harus ditangani sampai ke akar persoalannya. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton sekaligus pihak yang paling menanggung dampak, sementara persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun.

Kalbar membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Api harus dipadamkan, sumber kebakaran harus ditelusuri, pelanggaran harus ditindak sesuai hukum, dan masyarakat harus mendapatkan perlindungan serta informasi yang jelas.

Asap boleh menutup pandangan, tetapi jangan sampai menutup mata terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *