Dugaan Manipulasi Dapodik TK Alhidayah Disorot, Disdik Sukabumi Diminta Bertindak Tegas

STARBPKNEWS | SUKABUMI, Dugaan manipulasi data pokok pendidikan (Dapodik) untuk memperoleh Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencuat di Taman Kanak-kanak (TK) Alhidayah, Kampung Pendey, Desa Seusepan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah salah seorang orang tua siswa melakukan pengecekan mandiri terhadap status Dapodik anaknya. Orang tua tersebut mengaku terkejut setelah mendapati nama anaknya tercatat sebagai peserta didik di TK Alhidayah, meskipun dirinya merasa tidak pernah mendaftarkan anaknya ke lembaga tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala TK Alhidayah, Ai’, menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya terintegrasi dengan Posyandu di wilayah setempat. Menurut keterangannya, anak-anak yang terdata di Posyandu kemudian dimasukkan ke dalam Dapodik TK Alhidayah.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pendataan peserta didik dan validitas data yang digunakan sebagai dasar pengajuan bantuan pemerintah.

Disdik Sukabumi Langsung Tindak Lanjuti

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, S.S., menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026), Cecep mengatakan pihaknya telah memanggil dan memberikan teguran kepada pemilik serta pengelola TK Alhidayah.

«“Kami langsung menindaklanjuti dengan memanggil dan memberikan teguran keras kepada pemilik maupun guru lembaga TK tersebut. Terkait dana bantuan dari pemerintah yang sempat tersalurkan untuk siswa yang diduga fiktif tersebut, kami menegaskan dan meminta pihak lembaga untuk mengembalikan seluruh uang tersebut ke Kas Daerah,” tegas Cecep.»

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi sebagai bentuk respons awal Dinas Pendidikan terhadap laporan masyarakat.

Namun demikian, persoalan tersebut dinilai tidak cukup apabila hanya diselesaikan melalui teguran dan pengembalian dana.

Masyarakat Minta Audit dan Pengawasan Diperketat

Sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat praktik serupa di lembaga pendidikan lainnya.

Salah satu perhatian utama adalah validasi data peserta didik dalam Dapodik, terutama apabila data tersebut berkaitan dengan penyaluran dana BOSP.

Masyarakat mendorong setidaknya empat langkah konkret, yakni:

1. Audit dan verifikasi Dapodik secara menyeluruh, khususnya pada lembaga PAUD/TK, untuk memastikan seluruh peserta didik yang tercatat benar-benar mengikuti proses pendidikan di lembaga tersebut.

2. Pemberian sanksi administratif maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya kesengajaan dalam manipulasi data untuk memperoleh bantuan pemerintah.

3. Memperketat fungsi pengawasan dan evaluasi pengawas pembina, sehingga proses pendataan peserta didik dapat dipastikan berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi pembiaran.

4. Memastikan pengembalian dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, termasuk memastikan jumlah dana yang dikembalikan sesuai dengan bantuan yang diterima berdasarkan data yang dipersoalkan.

Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak berhenti pada penyelesaian kasus di satu lembaga saja. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang lebih luas, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan manipulasi data pendidikan untuk kepentingan memperoleh bantuan pemerintah merupakan persoalan serius karena menyangkut akurasi data publik dan penggunaan anggaran negara.

Karena itu, masyarakat berharap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan yang baru dapat menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan validasi data, serta memastikan anggaran BOSP benar-benar disalurkan berdasarkan kondisi peserta didik yang sebenarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *