Diduga Penarikan Biaya Seragam Lebih dari Rp1 Juta di SMKN 1 Singgahan Tuban, Wali Murid Tuntut Transparansi

TUBAN — Dugaan penarikan biaya pengadaan seragam bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Singgahan, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan dan memicu keresahan di kalangan wali murid. Informasi yang diterima menyebutkan, biaya yang diminta per siswa diduga mencapai lebih dari Rp1.000.000 — nominal yang dinilai cukup membebani masyarakat.

 

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penetapan besaran biaya tersebut, rincian komponen biaya, jenis serta jumlah seragam yang akan diterima, hingga mekanisme pengadaan yang dilakukan. Mereka menegaskan, keterbukaan informasi mutlak diperlukan agar tidak terjadi ketidakjelasan yang merugikan pihak orang tua.

 

“Kami berharap pihak sekolah transparan dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada wali murid. Jika memang ada biaya seragam, harus jelas rinciannya, berapa set yang didapat, serta dasar apa yang digunakan untuk menetapkan harga tersebut,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Selain itu, wali murid juga mempertanyakan sifat biaya tersebut — apakah bersifat wajib atau sukarela — mengingat ketentuan yang berlaku melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam dari penyedia tertentu. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat tuntutan agar pengelolaan keuangan terkait biaya sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak SMKN 1 Singgahan. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak sekolah sangat diperlukan untuk meluruskan fakta sekaligus memberikan ruang hak jawab atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Redaksi menegaskan, informasi yang disampaikan dalam rilis ini masih berupa dugaan yang berasal dari pengaduan wali murid dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara mutlak. Pihak sekolah berhak memberikan klarifikasi, dan masyarakat diharapkan menunggu penjelasan resmi sebelum menarik kesimpulan.

 

Masyarakat berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan polemik yang lebih luas.

 

 

 

Tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *