Sanggau, Polda Kalbar – Personel Polsek Parindu melakukan ground check dan verifikasi terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.
Berdasarkan pemantauan, terdapat 19 titik hotspot berstatus medium yang tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan Parindu. Dari jumlah tersebut, hingga pelaksanaan pengecekan, sebanyak tujuh titik telah berhasil didatangi dan diverifikasi langsung oleh personel Polsek Parindu.
Tujuh titik yang telah diverifikasi tersebar di Desa Gunam, Desa Suka Mulya, Desa Rahayu, Desa Hibun dan Desa Dosan. Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah titik berada pada lahan yang digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi.
Di Desa Gunam ditemukan beberapa titik hotspot dengan luasan masing-masing sekitar 0,7 hektare, 0,8 hektare dan 0,6 hektare. Sementara di Desa Suka Mulya terdapat titik dengan luas sekitar 0,7 hektare. Seluruh lokasi tersebut diketahui berkaitan dengan aktivitas lahan untuk penanaman padi.
Pengecekan juga dilakukan di Desa Rahayu dengan luasan sekitar 0,6 hektare, Desa Hibun sekitar 0,7 hektare, serta Desa Dosan sekitar 0,7 hektare. Petugas mendatangi lokasi berdasarkan koordinat hotspot yang terpantau untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam proses verifikasi, personel Polsek Parindu tidak hanya mengecek keberadaan titik panas, tetapi juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lahan, aktivitas masyarakat serta perkembangan situasi di sekitar lokasi yang terdeteksi sebagai hotspot.
Petugas juga memastikan kondisi api di lokasi yang telah didatangi. Pengecekan secara langsung menjadi penting karena data hotspot dari pemantauan awal perlu dikonfirmasi dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan apakah terdapat api aktif, bekas pembakaran atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan verifikasi hotspot merupakan bagian penting dari upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan karhutla. Menurutnya, setiap informasi titik panas perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak awal.
“Hotspot yang terpantau harus menjadi perhatian bersama. Kami berupaya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan memastikan tidak ada api yang berpotensi berkembang. Koordinasi dengan perangkat desa juga kami lakukan agar informasi mengenai kondisi lahan dapat segera diketahui,” ujarnya.
Kapolsek Parindu menambahkan, masyarakat yang melakukan aktivitas di lahan pertanian diminta tetap mengutamakan keselamatan dan memperhatikan potensi penyebaran api. Kondisi cuaca dan lingkungan yang mudah terbakar dapat menyebabkan api cepat meluas apabila tidak diawasi dan dikendalikan dengan baik.
Dari total 19 hotspot berstatus medium yang terpantau di wilayah Kecamatan Parindu, masih terdapat sejumlah titik yang belum dapat diverifikasi secara maksimal. Kondisi geografis yang menyebabkan beberapa lokasi sulit dijangkau serta keterbatasan personel menjadi kendala dalam pelaksanaan pengecekan seluruh titik secara bersamaan.
Polsek Parindu akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa serta pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi hotspot yang belum terverifikasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini, mempercepat respons apabila ditemukan api, serta mencegah potensi karhutla berkembang dan meluas di wilayah Kecamatan Parindu. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_
