PAYAKUMBUH — starbpknews.id — Unggahan klarifikasi terkait kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh di akun media sosial resmi Pemerintah Kota Payakumbuh, Facebook Pemerintahan Kota Payakumbuh, justru memicu pertanyaan dan kebingungan di kalangan warga. Pasalnya, narasi yang ditampilkan terkesan sepenuhnya merupakan sudut pandang dan pembelaan diri Kepala Satpol PP, Dewi Novita, tanpa ada keseimbangan informasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, teks berita yang dipublikasikan tersebut bernada penuh pembenaran atas tindakan personel yang turun ke lokasi Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Data Tanah Mati. Disebutkan bahwa kehadiran puluhan petugas hanyalah bentuk patroli rutin dan sosialisasi persuasif, bukan penertiban paksa atau pengepungan sebagaimana yang beredar di masyarakat.
Namun, kejanggalan terkuak saat dikonfirmasi kepada salah satu Humas Kominfo Kota Payakumbuh. Petugas tersebut mengakui bahwa materi tulisan itu datang langsung dari Dewi Novita sendiri. “Ibu Dewi Novita datang ke Humas Kominfo untuk meminta dibuatkan pemberitaan yang membenarkan langkahnya turun ke lapangan,” ungkap salah satu staf Humas yang enggan disebutkan namanya.
Hal ini terlihat jelas dari gaya penulisan materi tersebut. Jika diteliti dari awal hingga akhir, tulisan itu sarat akan opini pribadi Dewi Novita. Seluruh alasan, penjelasan, hingga pemaknaan terhadap peristiwa sepenuhnya ditulis dari sudut pandang Satpol PP. Tidak ada pertimbangan maupun tanggapan dari pihak lain, seperti pedagang atau warga yang berada di lokasi kejadian.
“Dibaca dari awal sampai selesai, isinya penuh pembenaran diri sendiri. Seolah-olah Satpol PP tidak salah dan semuanya berjalan sesuai prosedur tanpa cela,” ujar salah satu warga Payakumbuh yang membaca unggahan tersebut dengan saksama.
Warga pun mengaku kebingungan. Sebagai akun resmi pemerintah, seharusnya media sosial Pemko menyajikan informasi yang netral, berimbang, dan menjadi ruang publik yang objektif. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya: akun resmi tersebut seolah-olah dijadikan wadah untuk mempublikasikan klarifikasi sepihak demi menepis kritik yang sedang berkembang.
Dalam klarifikasi itu, Dewi Novita menegaskan bahwa langkah pihaknya menindaklanjuti laporan warga mengenai pemanfaatan bahu jalan dilakukan secara persuasif dan preventif, tanpa mengeluarkan surat teguran maupun melakukan pembongkaran. Ia pun berharap masyarakat tidak terpengaruh narasi yang tidak benar.
Namun, di sisi lain, warga mempertanyakan kenapa informasi yang disajikan lewat saluran resmi kota tersebut terasa tidak seimbang dan terkesan melindungi pejabat terkait. Publik pun berharap agar akun resmi pemerintah dapat lebih profesional dan independen dalam menyajikan fakta, bukan sekadar menjadi alat publikasi opini satu pihak.
( Aweng )




