RANPERDA SIMPLIFIKASI TIGA PERDA BELUM MASUK DPRD, ANGGOTA DEWAN GELAR RDPU TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT

PAYAKUMBUH —starbpknews.id — Hingga saat ini, DPRD Kota Payakumbuh belum menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota terkait rencana penyederhanaan tiga Perda, yaitu perparkiran, pedagang kaki lima, dan pengelolaan pasar tradisional. Hal ini ditegaskan langsung Ketua DPRD Wirman Putra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Tim Advokasi Tanah Ulayat, Minggu (5/7/2026).

 

Hearing yang digelar di ruang rapat DPRD ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Tim Advokasi Tanah Ulayat tertanggal 22 Juni 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Wirman Putra didampingi Wakil Ketua Hurisna Jamhur dan Erlindawati, serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

 

“Sampai hari ini, Ranperda terkait simplifikasi tiga Perda tersebut belum kami terima dari Pemko. Oleh karena itu, kami merasa penting mendengar langsung aspirasi masyarakat agar memperoleh gambaran utuh sebelum proses legislasi dimulai,” ungkap Wirman Putra.

 

Dalam forum tersebut, Tim Advokasi Tanah Ulayat menyampaikan pandangan masyarakat agar rencana penyederhanaan regulasi dikaji secara mendalam, mengingat berkaitan erat dengan hak-hak adat dan kehidupan ekonomi warga. DPRD juga mengundang Kerapatan Adat Nagari Koto Nan Gadang dan Koto Nan Ampek, para Niniak Mamak, serta tokoh masyarakat untuk memberikan masukan dari sisi sosial-budaya dan kearifan lokal.

 

Wirman menjelaskan, RDPU menjadi wadah agar semua pihak mendapat ruang yang setara menyampaikan pandangan, sehingga terhindar dari kesalahpahaman di tengah masyarakat. DPRD berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang lahir nanti transparan, objektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Prinsip kami jelas: setiap kebijakan harus dibahas secara terbuka, mendengar seluruh pihak, dan menghasilkan keputusan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

 

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *