Wonogiri, 14 juli 2026
starbpknews. id
Wonogiri – ASKAINDO (Aliansi Kebangsaan Indonesia) Kabupaten Wonogiri akan menggelar kegiatan bertajuk “ASKAINDO Wonogiri Bergerak” pada Jumat Kliwon, 17 Juli 2026 / 3 Sapar 1960 Ja, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Wonogiri dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri.
Agenda yang direncanakan meliputi audiensi, aksi teatrikal, serta doa bersama dengan mengusung tema “Siro Sari ning Roso”.
Audiensi merupakan sarana komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara negara untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun harapan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Sementara aksi teatrikal dipilih sebagai media penyampaian pesan secara damai, kreatif, dan edukatif agar nilai-nilai yang ingin disampaikan lebih mudah dipahami masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut berlandaskan pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu, penyampaian pendapat di muka umum juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Khususnya Pasal 1 angka 1, yang menjelaskan pengertian penyampaian pendapat di muka umum, serta Pasal 9 ayat (1) yang menyebutkan bahwa bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan melalui unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
ASKAINDO menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan berlangsung secara damai, tertib, dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya.
Semangat “Siro Sari ning Roso” menjadi pengingat pentingnya mengedepankan nurani, persaudaraan, serta kepedulian dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Melalui audiensi, aksi teatrikal, dan doa bersama, ASKAINDO berharap aspirasi masyarakat dapat diterima oleh para pemangku kebijakan serta menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Sariman)




