Humbahas//Starbpknews.id.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memastikan pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat terdampak bencana alam Sumatera tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui gerakan jemput bola layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang menyasar langsung desa-desa terdampak.
Kamis(9/7/2026)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., MM, mengatakan bahwa dokumen kependudukan merupakan identitas dasar yang sangat penting bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemulihan dokumen menjadi salah satu prioritas dalam proses rehabilitasi pascabencana.
“Jika rumah bisa dibangun kembali, maka dokumen administrasi kependudukan juga harus dipulihkan. Kami ingin masyarakat tidak mengalami hambatan sedikit pun dalam mengakses layanan publik akibat kehilangan dokumen saat bencana,” ujar Jara Trisepto Lumbantoruan.
Program ini merupakan bagian dari percepatan pemulihan pascabencana agar masyarakat kembali memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga tidak mengalami kendala dalam memperoleh berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, maupun pelayanan pemerintahan lainnya.
Pelayanan yang diberikan meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Pencatatan Sipil, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh dokumen ditargetkan selesai dalam satu hari dan diberikan 100 persen gratis, tanpa dipungut biaya.
Kegiatan jemput bola yang saat ini memasuki hari kedua dilaksanakan di Desa Silaga-laga, setelah sebelumnya menyasar Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul. Sebelumnya, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan di kecamatan-kecamatan terdampak bencana. Namun, untuk memastikan seluruh warga benar-benar telah memiliki dokumen kependudukan pascabencana, pelayanan kembali dilakukan secara langsung hingga ke tingkat desa.
Ia menambahkan bahwa pelayanan jemput bola ini sekaligus menjadi wujud transformasi pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga terdampak bencana.
Kepala Dinas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa dokumen pendukung yang masih dimiliki agar proses penerbitan dokumen baru dapat dilakukan lebih cepat. “Ayo, Dukcapil Datang, Urusan Tenang! Manfaatkan layanan jemput bola Adminduk. Tidak pakai lama, tidak ribet, dan yang pasti Rp0 alias gratis,” ajaknya.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH pada beberapa kali pertemuan dengan Dukcapil menyampaikan bahwa rehabilitasi pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, termasuk kepemilikan dokumen kependudukan.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah dijangkau, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan dokumen kependudukan yang telah dipulihkan, masyarakat dapat kembali memperoleh akses terhadap berbagai layanan pemerintah maupun layanan publik lainnya tanpa hambatan.
Program jemput bola ini didukung melalui pembiayaan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
(M Siboro C.ILJ)




