Resmikan Pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang, Menteri Fadli Zon Janji Lanjutkan Perbaikan Menara  

Resmikan Pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang, Menteri Fadli Zon Janji Lanjutkan Perbaikan Menara

 

Limapuluh Kota — starbpknews.id — Upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya di Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc, bersama Bupati Limapuluh Kota H. Safni, meresmikan selesainya tahap pertama pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang yang terletak di Kenagarian VII Koto Talago, pada Jumat (19/6/2026).

 

Masjid yang didirikan sekitar tahun 1822 ini ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah, keunikan arsitektur, serta peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat setempat. Proses pemugarannya dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat di bawah naungan Kementerian Kebudayaan RI.

 

Dalam sambutannya, Menteri Fadli Zon menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya perbaikan tahap pertama. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pekerjaan pada bagian menara masjid yang dibangun pada tahun 1901.

 

“Insya Allah pada tahun ini juga akan kami lanjutkan pemugaran menaranya. Desain bangunan ini menunjukkan akulturasi budaya lokal dengan pengaruh dari Asia Tengah, yang pada masanya menarik perhatian orang dari berbagai daerah untuk datang melihatnya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, selama ini Kementerian Kebudayaan telah menangani pemeliharaan dan perbaikan lebih dari 150 situs cagar budaya di seluruh Indonesia, menggunakan dana APBN serta dukungan dari pihak swasta dan masyarakat. Khusus untuk Limapuluh Kota, ia menyebutkan sejumlah situs penting lainnya, termasuk Situs Menhir Maek, yang diharapkan dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.

 

“Pelestarian tidak cukup hanya memperbaiki bangunannya saja. Masjid ini harus tetap berfungsi sebagai pusat kegiatan ibadah, tempat melestarikan nilai budaya, serta menjadi tujuan wisata religi dan sejarah. Dengan begitu, keberadaannya juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota H. Safni menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Menurutnya, masjid ini adalah saksi perjalanan panjang kehidupan spiritual dan sosial masyarakat Minangkabau di wilayah tersebut.

 

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajukan sejumlah usulan pengembangan kawasan budaya, antara lain pembangunan Balai Adat Luak Nan Bungsu, penyempurnaan Monumen Bala Negara, serta percepatan penetapan Situs Maek sebagai cagar budaya nasional.

 

“Langkah ini sejalan dengan program pembangunan daerah dan prioritas nasional dalam melestarikan identitas budaya bangsa,” katanya.

 

Turut hadir menyaksikan peresmian tersebut Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, kepala perangkat daerah, para Niniak Mamak, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

 

( Mahwel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *