Halsel, StarBPKNews.id | Kamis, 4 Juni 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, bergerak cepat merespons aksi masyarakat Desa Kupal yang melakukan pemalangan terhadap kantor desa,
Menyikapi situasi tersebut, Kadis DPMD bersama pihak terkait turun langsung ke lokasi guna melakukan mediasi dan memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat, kantor Desa Kupal yang sebelumnya dipalang akhirnya berhasil dibuka kembali.
M. Zaki Abd. Wahab menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat memiliki ruang untuk disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku, namun pelayanan publik tidak boleh terhenti karena dapat berdampak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami menghormati aspirasi warga, tetapi pelayanan pemerintahan desa harus tetap berjalan. Oleh karena itu, langkah cepat dilakukan agar aktivitas kantor desa kembali normal,” ujar ZK
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui DPMD juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog serta mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan dibukanya kembali kantor Desa Kupal, pelayanan administrasi dan kegiatan pemerintahan desa diharapkan dapat kembali berjalan normal demi kepentingan masyarakat setempat.
Fadel salasa
Media starbpknews id.


