Bulukumba. Star BPK News Id
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan regulasi yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan sebelum diterapkan.
Harmonisasi dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bulukumba bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah Bulukumba meraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN atas keberhasilan menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.
Ranperbup yang diharmonisasi mengatur pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029. Regulasi ini disusun agar implementasi dokumen tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan arah kebijakan yang terarah di lapangan.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel meminta penjelasan teknis kepada Tim DP2KBP3A Bulukumba dalam forum tersebut. Tim dari Bulukumba diwakili Sekretaris Dinas Andi Nur Aisyah Pandita, Kabid P4 Kamaluddin, dan Ahli Muda Penata Kependudukan dan KB Muhajir Ganie.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba yang dipimpin Kepala Bagian Hukum Andi Afriadi juga memberikan pemaparan terkait substansi dan arah kebijakan dalam Ranperbup. Keterlibatan dua tim ini diharapkan menghasilkan rancangan peraturan yang aplikatif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Proses harmonisasi ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah. Tujuannya memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pembangunan kependudukan yang berkualitas, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Bulukumba.
Melalui Ranperbup ini, pemerintah daerah ingin menjadikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai pedoman strategis. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menghadapi tantangan kependudukan mulai dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas SDM, pembangunan keluarga, hingga pemerataan pembangunan wilayah.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya menyusun kebijakan yang visioner dan implementatif. Harapannya, regulasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membawa Bulukumba menuju daerah yang lebih maju, berkualitas, dan sejahtera.
Editor Andi Mustafa



