STARBPKNEWS.ID|| SUKABUMI
KADUDAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, resmi melantik puluhan Dewan Hakim yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi. Prosesi pelantikan berlangsung di Komplek Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh, Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, pada Minggu (03/05/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 80 personil dewan hakim di bawah pimpinan H. Aman Hidayat akan bertugas mengawal jalannya kompetisi yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 7 Mei 2026.
Integritas sebagai Kunci Utama
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa dewan hakim memegang peranan strategis dalam menentukan kualitas representasi daerah di masa depan. Integritas dan kejujuran menjadi harga mati dalam memberikan penilaian.
- “Dewan hakim berperan penting dalam memilih peserta terbaik untuk mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat provinsi hingga internasional,” ujar H. Ade Suryaman.
Pesan Penting untuk Dewan Hakim
Sekda menyampaikan beberapa poin krusial yang harus dipedomani oleh para juri selama menjalankan tugas:
- Objektivitas Mutlak: Penilaian harus didasarkan pada pedoman resmi dan keahlian yang cermat tanpa adanya intervensi pihak luar.
- Profesionalisme: Menjunjung tinggi keadilan agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan teknis.
- Bebas Kepentingan: Menjaring talenta terbaik murni berdasarkan kemampuan, demi mendongkrak prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di kancah nasional.
Menjaring Talenta Terbaik
Sekda meyakini bahwa figur-figur yang terpilih sebagai dewan hakim adalah para ahli yang kompeten di bidangnya. Dengan profesionalisme yang dijaga, diharapkan MTQ ke-47 ini melahirkan qari dan qariah unggulan yang mampu membawa nama harum Kabupaten Sukabumi.
“Jaring talenta terbaik tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun, demi meningkatkan prestasi kafilah kita di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.
Pewarta : Adang Suryana



