Kadis Kesehatan Toba Tegaskan Sanksi ASN Sudah Dijatuhkan, Minta Publik Hentikan Polemik

TOBA//Starbpknews.id. co.id. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Frekdy Sibarani, menegaskan bahwa persoalan terkait beredarnya postingan media sosial yang melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan telah ditindaklanjuti secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

Bertempat di Ruang Rapat dinas kesehatan Jalan Somba debata Balige.kabupaten Toba,Propinsi Sumatra Utara.
Rabu(18/2/2026)

Hal tersebut
disampaikan setelah pihak media melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Toba.

Dalam keterangannya, Frekdy Sibarani menyebutkan bahwa ASN yang bersangkutan telah dipanggil, dilakukan pembinaan, serta diberikan sanksi tertulis sesuai ketentuan disiplin ASN.

“Yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan sanksi tertulis. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa ke depan,” ujar Frekdy.

 

Penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Dengan telah dijatuhkannya sanksi dan adanya komitmen perbaikan dari yang bersangkutan, pihak Dinas Kesehatan menyatakan bahwa persoalan tersebut secara kedinasan telah selesai.

Frekdy juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan konten yang telah dihapus maupun melakukan perundungan atau komentar yang bersifat menyerang pribadi.

“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam bermedia sosial. Persoalan ini sudah diselesaikan sesuai aturan. Mari kita hentikan polemik dan fokus pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan media sosial yang mengarah pada pencemaran nama baik atau perundungan tentu memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Toba memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional dan berintegritas, serta menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan etika ASN ke depan.

(M Siboro C.ILJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *