Dua Bulan Belum Gajian, PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh Mengeluh Jelang Meugang Ramadan

BANDA ACEH Starbpk nees,id Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Keluhan ini mencuat di tengah persiapan masyarakat Aceh menyambut tradisi Meugang jelang Ramadan 2026.

Keterlambatan ini menimpa para tenaga kontrak yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Desember 2025 lalu. Hingga memasuki Februari 2026, hak keuangan mereka tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Aceh.

Seorang sumber internal di salah satu Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menolak disebutkan identitasnya mengungkapkan, kondisi ini mulai membebani ekonomi para pegawai.

“Gaji kami (PPPK Paruh Waktu) Pemerintah Aceh belum cair sudah dua bulan. Kami mengeluh karena Meugang puasa sudah dekat, tapi uang tidak ada,” ujarnya kepada AJNN, Senin, 9 Februari 2026.

Sumber tersebut menambahkan bahwa di dinas tempatnya bekerja, belum ada kejelasan kapan anggaran gaji tersebut akan turun. Ia juga mengatakan hal serupa dialami di SKPA lainnya.

“Dinas kami belum cair, teman-teman PPPK Paruh Waktu di SPKA lainnya juga belum cair,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) maupun Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mengenai kendala teknis yang menyebabkan tersendatnya gaji ribuan pegawai tersebut. ( MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *