Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan langkah tegas pemerintah pusat dalam menegakkan integritas pemerintahan daerah. Begitu Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tito memastikan bahwa yang bersangkutan akan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
“Begitu status tersangka ditetapkan, kami segera proses pemberhentian sementara. Prinsipnya, pemerintahan harus bersih dan berjalan tanpa gangguan,” ujar Tito saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tito menegaskan, langkah itu bukan sekadar keputusan politik, tetapi merupakan tindakan administratif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dapat diberhentikan sementara hingga proses hukum selesai.
Langkah Cepat Pasca Penetapan Tersangka
KPK sebelumnya mengumumkan penetapan Gubernur Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Lembaga antirasuah itu menyebut telah mengantongi bukti kuat berupa dokumen dan keterangan sejumlah saksi.
Menanggapi hal itu, Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kemendagri mendukung penuh langkah KPK dan tidak akan memberi perlindungan kepada pejabat daerah mana pun yang terlibat korupsi.
“Tidak ada toleransi untuk penyelenggara negara yang melanggar hukum. Pemerintah pusat sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum,” tegasnya.
Untuk menjaga kelangsungan pemerintahan di Riau, Tito menjelaskan bahwa Wakil Gubernur Riau akan segera ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur. Langkah ini diambil agar roda pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Rakyat tidak boleh menjadi korban akibat kasus hukum yang menimpa pejabatnya. Pemerintahan harus tetap berjalan,” kata Tito.
Menjaga Kepercayaan Publik dan Integritas Pemerintahan
Langkah cepat Kemendagri ini dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Tito menekankan, pemerintah tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga etika publik.
“Kita harus memberi contoh bahwa jabatan publik bukan tameng dari hukum. Pemerintahan yang bersih dimulai dari ketegasan dalam menegakkan aturan,” ujarnya.
Sikap ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat kebijakan publik. Menurut analis politik Universitas Indonesia, Fajar Wibisono, langkah Tito mencerminkan komitmen kuat terhadap prinsip good governance.
“Penonaktifan cepat menunjukkan keberanian politik dan moral pemerintah pusat. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” kata Fajar.
Catatan Panjang Kasus Korupsi Kepala Daerah
Kasus yang menimpa Gubernur Riau menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam lima tahun terakhir. Riau sendiri bukan kali pertama menghadapi kasus serupa, namun kali ini pemerintah pusat bertindak jauh lebih cepat dan transparan.
Bagi Tito Karnavian, langkah tegas ini adalah bentuk komitmen bahwa pemerintahan daerah harus bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. “Kami akan terus konsisten menjaga integritas birokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh perilaku koruptif,” ujarnya menutup.
Editor: Idham rizal
Tanggal: 5 November 2025
Sumber: Kementerian Dalam Negeri, KPK




