Kolaka, starbpknews.id, Sulawesi Tenggara. Kamis 30/10/2025. Upaya mediasi antara dua perusahaan tambang di Kolaka, PT Karya Tambang Mineral (KTM) dan PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI), dilaporkan gagal mencapai kesepakatan.
Kegagalan ini menyusul tidak adanya respons dari PT KNI terhadap surat somasi yang telah dilayangkan sebelumnya oleh PT KTM terkait dugaan pengrusakan lahan tambang.
Direktur Utama PT KTM, Mahjur Doro, menyatakan kekecewaannya setelah beberapa kali pertemuan mediasi tidak membuahkan hasil.
Konflik ini berpusat pada klaim PT KTM mengenai pengrusakan lahan tambang siap olah mereka yang diduga dilakukan oleh aktivitas penimbunan tanah buangan dari PT KNI.
Kerugian yang dialami PT KTM diklaim mencapai nilai yang signifikan, termasuk pembengkakan dana operasional untuk pembukaan ulang lokasi tambang.
Tuntutan Pertemuan dan Peringatan Keras untuk Menindaklanjuti kebuntuan mediasi, PT KTM kini secara resmi mendesak PT KNI untuk segera bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Tuntutan utama PT KTM adalah segera dilakukannya pertemuan langsung dengan Direktur Utama PT KNI dan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
Sebagai bentuk protes dan kekesalan atas tidak adanya keseriusan dari pihak PT KNI, Mahjur Doro memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas di lapangan.
“Apabila pihak PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) menganggap hal ini bukan suatu keseriusan dari kami pengusaha lokal, kami melakukan tindakan menduduki Lokasi tadi siang sebagai bentuk protes dan Kekesalan kami bersama karyawan PT.KTM menghentikan Aktivitas PT.KNi pukul 1:44 WIT,di lokasi PT. Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP),” tegas Mahjur Doro.
Ia menekankan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan dari pengusaha lokal dalam menyikapi dampak pengrusakan lahan dan kerugian yang sangat merugikan yang dilakukan oleh PT.Kolaka Nikel Indonesia.
Aksi penghentian aktivitas di lokasi IPIP tersebut dilakukan oleh karyawan PT KTM sebagai protes atas kerugian dan sikap PT KNI yang dianggap mengabaikan somasi dan hasil mediasi.
PT KTM berharap agar tuntutan pertemuan langsung dengan jajaran direksi dapat segera direspons untuk mencari solusi terbaik dan menghindari eskalasi konflik di lapangan.
Pewarta : Muh Alex OS
STARBPKNEWS.ID
SULAWESI TENGGARA




