Pekanbaru – Dugaan penipuan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Intelkam Polda Riau bernama Boby Saputra diduga menipu warga dengan modus membantu pengurusan pajak kendaraan bermotor.
Korban menceritakan, awalnya pelaku menawarkan jasa pembayaran pajak kendaraan dengan alasan sedang ada program pemutihan. “Dia bilang, bayarlah bang sekarang mumpung lagi ada pemutihan, padahal saya sudah bilang belum ada uang,” ungkap korban, Rabu (2/10).
Namun pelaku terus membujuk melalui via tlp whatsapp pelaku dengan mengunakan via nomor whatsapp pelaku nomor +62 813-7226-199X hingga korban akhirnya setuju memberikan uang Rp1,5 juta pada tanggal 02 oktober 2025 sebagai uang muka (DP). Dalam perjanjian, sisa pembayaran akan dilunasi setelah proses selesai paling lama 10 hari kerja.
Pada tanggal 4 oktober 2025 Belum genap dua minggu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta tambahan uang Rp1 juta dengan alasan proses pajak sudah berjalan. “Dia bilang pajak sudah diproses, padahal STNK belum juga keluar,” samapai hari ini tanggal. 29 oktober 2025 jelas korban dengan Kesal kepada wartawan saat di konfirmasi hari ini
(29/10/2025).
Hingga kini, bukti pembayaran maupun dokumen kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Korban menduga pelaku sengaja memanfaatkan statusnya sebagai anggota polisi untuk memperdaya masyarakat.
“Ini jelas penipuan. Kalau memang benar dia anggota, Polda Riau jangan tutup mata. Copot dan proses hukum dia,” tegas korban.
Kasus ini menambah daftar panjang kelakuan oknum aparat yang menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi. Publik menanti langkah tegas dari pimpinan Polda Riau untuk menindak bawahannya yang diduga mencoreng nama institusi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penipuan tersebut.***




