DANA BOS DI SMK KEBONAGUNG PACITAN DIDUGA DIJADIKAN LAHAN KORUPSI BERJAMAAH

Starbpknews.id.

Ketro,Pacitan Jawa timur.
SMK negeri Kebonagung Pacitan yang beralamat di jl Pacitan kebonagung desa ketro gawang ketro kecamatan Pacitan kabupaten Pacitan Jawa Timur.
Di SMKN Kebonagung Pacitan ini Di Nahkodai oleh seorang kepala sekolah Yakni Yoyok Dwi Prastowo,s.pd, Mp.d.

Rabu 22/10/2025. Disaat tim investigasi di lapangan yang tergabung dalam wadah persatuan wartawan serta lembaga swadaya masyarakat turun ke lapangan terkait aduan dari beberapa masyarakat yang juga sebagai wali murid di SMKn kebonagung yang mana SMK tersebut menjadi buah bibir bagi masyarakat terkait pengelolaan anggaran dana BOS yang tidak sesuai dgn penggunaannya.

Praktik Nepotisme hingga Patgulipat BOS Merupakan Tata kelola yang buruk dan akan menimbulkan berbagai kasus koruptif yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Ada delapan aspek yang menjadi sorotan KPK dalam korupsi di dunia pendidikan empat aspek perilaku koruptif telah dipaparkan dari aspek kejujuran, aspek plagiarisme, aspek ketidakdisiplinan, dan aspek gratifikasi.

Salah satu kini yang menjadi sorotan bagi publik serta masyarakat adalah SMK Negeri Kebonagung Pacitan yang mana Yoyok Dwi Prastowo Spd Mpd pada tahun 2024 lalu mencairkan anggaran dana BOS sebesar Rp 1.196. 800. 000.

Dari anggaran yang dicairkan tersebut digunakan oleh Yoyok Dwi Prastowo S.pd Mpd selaku kepala sekolah untuk membiayai di beberapa realisasi penggunaan anggaran dana BOS.

Realisasi tersebut yang diduga di Mark up serta dikorupsi adalah sebagai berikut :
1.Penerimaan peserta didik di tahun
2024 lalu sebesar Rp.10.652.000
2.Langganan daya dan jasa sebesar
Rp 121. 560 .000.
3.Pemeliharaan sarana dan prasarana
sekolah sebesar Rp 115.261.500.
4.pembayaran Honor sebesar
Rp 270.000.000.

Dari empat komponen tersebut diduga kuat hanya sebagai modus oknum kepala sekolah dalam mencari keuntungan yang besar yang digunakan untuk memperkaya diri pribadi walaupun dengan merelakan atau menerapkan jabatannya dalam melakukan Mark’up di beberapa komponen realisasi dalam penggunaan anggaran dana Bos Tahun 2024.

Oleh sebab itu kami Selaku ketua investigasi tim investigasi meminta agar Kadisdik provinsi ,bapak Kapolda ,bapak kepala kejaksaan tinggi Jawa timur.agar segera turun dan memeriksa ?dunia pendidikan di Pacitan tidak disorot publik.tutup nya.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *