Bersilaturahmi dengan Kejati Malut, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba: Bersinergi Bahas Pengawasan Dana Desa

Labuha, starbpknesw id
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, menepis isu yang menyebut kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) beberapa waktu lalu berkaitan dengan upaya mengamankan sejumlah kasus yang tengah ditangani
Menurut Bassam, kedatangannya murni dalam rangka silaturahmi sebagai kepala daerah. “Selaku kepala daerah,
saya ke kantor Kejati Malut hanya untuk silaturahmi biasa,” ujar Bassam kepada wartawan di Kantor Bupati, Kamis (18/9/2025).

Ketua DPD PKS Halsel itu menjelaskan, saat kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung di Maluku Utara beberapa waktu lalu, dirinya berhalangan hadir karena berada di luar daerah. Kehadiran Pemkab Halsel kala itu hanya diwakili Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin. Karena itu, saat tiba di Ternate, Bassam menyempatkan diri untuk bertemu pimpinan Kejati Malut.

“Saya bertemu Pak Wakajati, dan itu hanya sebatas silaturahmi biasa,” tegasnya.
Lebih jauh, Bassam menegaskan bahwa kunjungannya tidak ada kaitan dengan kasus hukum. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya justru membahas terobosan kejaksaan dalam program pengawasan penggunaan Dana Desa (DD).

Menurutnya, program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI sangat penting untuk didukung. Program ini dinilai mampu memperkuat tata kelola desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa di Halmahera Selatan.

“Program ini sangat membantu sekali, apalagi dengan adanya sistem yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk kemudian diinput ke desa-desa di Halmahera Selatan,” ujar  Bassam Kasuba

Media starbpknesw id.

( Del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *