Berita – starbpknews.id.
Obi, Desa Jikotamo, Halmahera Selatan, Maluku Utara starbpknews.id – 21 Agustus 2025 menjadi saksi ketegangan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan Desa Jikotamo tahun anggaran 2025. Meski sebelumnya telah terjadi kesepakatan penting, BPD Jikotamo melanjutkan Musdes tanpa menunggu laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) dari kepala desa—sebuah keputusan yang menuai kritik keras dari masyarakat.
Aksi Perdamaian Sebelum Musdes
Pada 19 Agustus 2025, ratusan warga dan pemuda Desa Jikotamo menggelar aksi damai di depan kantor desa. Mereka menuntut agar kepala desa membuka penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya secara transparan. Aksi ini dipimpin oleh SHAFRIN ALIMUDIN dan hasilnya tampaknya belum memuaskan: pemerintah desa tetap diam dan tak merespons tuntutan langsung.
Mereka lalu menemui pemerintah kecamatan Obi untuk meminta audiensi. Respon dari pemerintah kecamatan cukup positif, dan surat panggilan resmi pun dilayangkan kepada kepala desa untuk hadir dalam pertemuan audiensi. Warga berharap audiensi itu menjadi ajang penyampaian LPJ, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 25 Agustus 2025, termasuk kemudian dilanjutkan dengan penggodokan Musdes sesuai prosedur.
BPD Abaikan Kesepakatan, Musdes Tetap Digelar
Namun, sebelum waktu yang disepakati tiba, BPD Desa Jikotamo tetap melaksanakan Musdes pada Kamis, 21 Agustus 2025, meski LPJ belum disampaikan. Keputusan ini memicu reaksi keras: sebagian warga dan pemuda yang hadir dalam ruang rapat langsung meninggalkan acara dan kemudian memenuhi jalan raya di depan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap sikap BPD yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Tegas: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Kejelasan
Aksi protes itu menunjukkan kekecewaan mendalam warga terhadap pemerintah desa. Mereka menekankan bahwa perencanaan desa – terutama yang menyangkut anggaran – hanya bisa dibahas secara kredibel bila transparansi penggunaan dana sebelumnya sudah dituntaskan. Ketika proses LPJ diabaikan, legitimasi Musdes diragukan.
Kekecewaan bukan tanpa alasan: tidak adanya transparansi penggunaan anggaran mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Warga menuntut bahwa pemerintah desa bertanggung jawab atas setiap rupiah Dana Desa yang dikelola. Tanpa LPJ, proses Musdes dianggap terburu-buru dan tidak mencerminkan kepentingan bersama.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Warga menatap Senin, 25 Agustus 2025, sebagai momen penting. Mereka berharap audiensi disertai penyampaian LPJ, sehingga perencanaan pembangunan tahun 2025 bisa dilakukan secara adil dan transparan. Jika pihak desa tetap tak responsif, publik kemungkinan akan menempuh jalur lebih tegas—seperti meminta audit independen dari pemerintah kabupaten atau provinsi untuk memastikan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
—
Rangkuman Inti
Aspek Ruang Lingkup
Lokasi Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
Aksi Warga Aksi damai menuntut LPJ penggunaan DD, audiensi di kecamatan, protes saat Musdes
Kesepakatan Audiensi + LPJ dijanjikan Senin, 25 Agustus 2025
Polemik BPD tetap gelar Musdes tanpa LPJ → protes massal warga
Tuntutan Masyarakat Transparansi, akuntabilitas, LPJ, dan legitimasi Musdes
Langkah Berikutnya Audiensi pada 25 Agustus, kemungkinan audit pemerintah yakin independen jika masih ada kebuntuan
Tim BPK




