Manado,starbpknews.id- Sebuah gudang penyimpanan BBM solar milik (AB) alias Aldi di daerah perumahan Kombos, Manado, diduga menjadi pusat penampungan dan distribusi solar subsidi secara ilegal. Aktivitas tersebut dikelola oleh Hajah Nur melalui tangan kanannya, Ibud, yang disebut telah berpengalaman dalam mengalirkan solar subsidi ke pasar industri dengan harga lebih tinggi. Operasi ini diduga telah berlangsung lama dengan melibatkan sejumlah oknum atau perusahaan ilegal yang memanfaatkan celah penyaluran subsidi BBM di Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan pantauan media di lokasi, terlihat aktivitas lalu lintas puluhan dump truk—sekitar 20 kendaraan—yang hilir mudik mengangkut solar dari gudang tersebut. Diduga, solar subsidi yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat umum melalui SPBU resmi seperti SPBU Kairagi dan SPBU Kombos, justru disedot untuk dijual ke pelaku industri dengan harga non-subsidi. Hal ini berpotensi menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU terdekat.
Salah satu anggota LSM yang belum menyebutkan namanya menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini. “Tidak boleh ada yang kebal hukum. Pelaku utama, termasuk pemilik gudang dan pihak yang terlibat, harus ditahan dan diproses sesuai aturan,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum nakal.
Saat dikonfirmasi awal, ibud sebagai pengawas gudang membantah adanya aktivitas mencurigakan. Namun, tim investigasi yang turun ke lokasi pada Rabu (20/5/2025) menemukan fakta sebaliknya: aktivitas pengisian dan pengiriman solar tetap berjalan meski status gudang tersebut ilegal. Diduga, Ibud turut terlibat dalam operasi ini, meski perannya masih diselidiki lebih lanjut.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di Sulut. Masyarakat dan LSM mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap alokasi solar subsidi serta menertibkan gudang-gudang ilegal yang selama ini menjadi “parasit” dalam sistem distribusi energi nasional. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian Sulut belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. (WM/Tim)




