Tembilahan, Starbpknews.id 7 Juli 2025
Di balik semangat pemerataan pendidikan dan jargon “merdeka belajar” yang terus digaungkan pemerintah, masih tersembunyi persoalan lama yang tak kunjung selesai: korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ironisnya, praktik busuk ini justru terjadi di jantung dunia pendidikan sendiri — sekolah-sekolah yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas.
Di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya wilayah Tembilahan, isu korupsi dana BOS kembali mencuat ke permukaan. Beberapa laporan masyarakat serta temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana BOS oleh oknum kepala sekolah dan pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan sekolah. Dugaan itu diperkuat oleh ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi nyata di lapangan.
Dalam salah satu sekolah dasar negeri, misalnya, tercatat dalam laporan bahwa dana BOS telah digunakan untuk pengadaan perlengkapan laboratorium serta renovasi ringan ruang kelas. Namun, hasil pantauan tim media menunjukkan bahwa tidak ada laboratorium di sekolah tersebut, dan ruang kelas tetap dalam kondisi rusak berat. Beberapa wali murid juga mengaku dimintai sumbangan berkedok “uang perbaikan sekolah”, padahal seharusnya seluruh kebutuhan dasar sudah ditanggung oleh dana BOS.
“Sekolah bilang untuk beli kipas angin dan bangku, tapi itu sudah ada dalam anggaran BOS. Kenapa masih minta ke orang tua?” ujar mawar (34), salah satu orang tua siswa, dengan nada kesal.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Dalam enam bulan terakhir, terdapat setidaknya lima laporan serupa dari sekolah berbeda di kecamatan Tembilahan dan sekitarnya. Polanya hampir sama: penggunaan dana BOS yang tidak transparan, pengadaan fiktif, markup harga barang, serta tidak dilibatkannya komite sekolah dalam pengambilan keputusan keuangan.
Yang lebih memprihatinkan, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat seolah menjadi ruang nyaman bagi para pelaku. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol dan audit berkala, banyak pihak menilai bahwa dinas terkesan tutup mata atau bahkan terindikasi “bermain mata” dengan para kepala sekolah.
aktivis pendidikan lokal, menilai ini sebagai kegagalan sistemik. “Transparansi hanya slogan. Laporan BOS memang sudah online lewat ARKAS dan SIPLah, tapi siapa yang benar-benar mengecek kesesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan? Hampir tidak ada,” tegasnya.
Idham kaperwil Riau media kupas kabar.com juga menyoroti potensi konflik kepentingan di dalam tubuh dinas pendidikan itu sendiri. Beberapa pejabat diketahui memiliki hubungan dekat atau afiliasi dengan kepala sekolah yang menjadi objek laporan masyarakat. Hal ini, menurutnya, menyebabkan proses pengawasan berjalan tidak objektif dan cenderung permisif terhadap penyimpangan.
Situasi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi lebih dari itu — telah menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Para guru yang jujur merasa tersudut, siswa menjadi korban, dan orang tua kehilangan pegangan atas hak anak-anak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bebas pungutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa kali upaya konfirmasi yang dilakukan tim media tidak mendapat respons, baik melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis. Namun, sumber internal di lingkungan dinas mengakui bahwa “ada persoalan serius yang sedang ditelaah” terkait penyaluran dana BOS.
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum — baik Kejaksaan maupun Kepolisian — segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dana BOS harus menjadi prioritas, apalagi menyangkut masa depan generasi muda.
Jika tidak segera ditindak, korupsi di sektor pendidikan hanya akan terus menggerogoti fondasi bangsa. Dana yang seharusnya untuk mencerdaskan anak negeri malah mengisi kantong para serakah yang menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis haram.
(Idham rizal)



