JERITAN HATI SENIMAN BETAWI MENJELANG 5 ABAD JAKARTA

 

Jakarta_30 mei 2025_starbpknews.id.
Jeritan Hati Seniman Betawi
Menjelang 5 Abad Jakarta
Jakarta akan segera memasuki usia lima abad pada 2027. Momentum ini menjadi refleksi penting bagi para pelaku seni budaya Betawi, khususnya yang aktif melestarikan kesenian tradisional. Mereka memiliki harapan besar agar kota ini tidak hanya menjadi pusat ekonomi dan politik,bahkan Kota Global seperti yg sudah dicanangkan Oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Pencanangan HUT DKI Jakarta di Kawasan Blok M tetapi juga Jakarta Harus bisa menjadi pusat pelestarian budaya Tradisional yang kuat terutama Budaya Betawi yg merupakan Akulturasi dari Budaya Budaya yg ada di Indonesia bahkan Budaya Eropa.
Dalam Perjalanan Berdirinya Ibukota Jakarta semangat Untuk tetap menjadikan Jakarta kota yang mempunyai karakteristik Budaya lambat laun tergerus oleh kepentingan kepentingan Bisnis dan kepentingan memperkaya diri para oknum oknum ASN di pemprop DKI yg pada akhirnya menjadikan Seni Budaya Asli di Jakarta terpinggirkan bahkan Adanya Budaya Betawi sebagai budaya Asli Masyarakat Jakarta seperti tidak adanya, bahkan para pimpinan Sanggar sanggar Seni Tradisi yg turun temurun menggantikan Profesi para leluhurnya sebagai penggiat Seni Budaya Betawi harus merasakan Hidup segan Mati tak mau. Hal ini di rasakan oleh para pimpinan sanggar sanggar Seni tradisi Betawi di ibukota Jakarta Tutur Bang Nurhasan yg selama ini mendampingi para penggiat Seni budaya Betawi di mulai dari dirinya sebagai Pengurus Lembaga Kebudayaan Betawi tahun 2007-2016 dan sebagai Ketua Umum Keluarga Seniman Betawi tahun 2017-2026 bang Nurhasan tahu persis teriakan para Pimpinan Sanggar sanggar di DKI yang sangat membutuhkan Perhatian.
Anggaran yang sangat besar di SKPD dan UPKD tidak berbanding lurus dengan pembinaan yg berkelanjutan Para Penggiat Seni di Jakarta terutama para Penggiat Seni Tradisi Betawi yg menggantungkan hidup nya melalui tampilan.
Bang Yudi salah satu Pimpinan Sanggar Betawi yang setiap hari harus memutar otak agar Sanggar yg di pimpin nya bisa terus eksis di Jakarta menuturkan bahwa selama ini ketika mendapatkan Job Tampil di Pemda DKI baik melalui Suku Dinas, Dinas ataupun Unit pengelola di bawah Dinas Kebudayaan maupun di bawah Dinas Parekraf DKI harus sering menggigit jari krna sering mendapatkan Hal yg berbeda antara Nilai kontrak yg di tanda tangani dan nilai yg di terimanya, Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 128 tahun 2018 tentang standarisasi satuan Harga kesenian yg seharusnya di bayarkan sesuai dengan standarisasi tersebut justru terjadi pemotongan yg sangat besar, setiap pimpinan Sanggar yang tampil di kenakan Potongan sampai 50% dengan berbagai alasan Para oknum oknum pemegang Anggaran dan yg lebih menyedihkan lagi menurut bang Yudi nilai tersebut di hutang bahkan bisa sampai satu bulan lebih untuk bisa mereka menerima hasil dari Penampilannya.
Temuan Korupsi yang sangat besar di Dinas Kebudayaan DKI jakarta tahun anggaran 2022-2024 yg sudah terbukti bahkan tidak serta merta menjadikan para Oknum oknum Pemeras Keringat Para Pelaku Seniman Betawi berhenti untuk tidak melakukan pemotongan kepada para pelaku bahkan sampai saat ini praktek praktek tersebut masih berjalan , bahkan Praktek praktek mempersulit penampilan Sanggar sangagr Seni Betawi semakin tidak terbendung saat ini dengan dalih Kurasi yg di laksanakan oleh Dinas Kebudayaan Jakarta justru menjadi wajah baru mengamputasi Sanggar Sanggar Seni Tradisi.
Kelemahan
Lahirnya PERDA No. 4 tahun 2014 tentang Pelestarian budaya Betawi justru menjadi kelemahan tersendiri bagi para pelaku Seni tradisi Betawi di karenakan pasal pasal yg termaktub dalam PERDA tersebut tidak berpihak pada para penggiat Seni tradisi seperti dalam BAB IV tentang Pembiayaan ayat 1 dan 2 dalam Perda Pelestarian Budaya Betawi dalam Bab tersebut justru memperkaya para Oknum ASN di Dinas kebudayaan DKI Jakarta dengan redaksi ayat 1 “ Setiap pembinaan dan Pelestarian Budaya Betawi yg di laksanakan Oleh Pemprop DKI menggunakan Pembiayaan APBD.” Sedang dalam Ayat 2 di sebutkan “ Pelestarian dan pembinaan yg dilaksanakan oleh Masyarakat Menjadi tanggung jawab masyarakat “ dalam ayat 2 inilah kegiatan pelesatarian Budaya Betawi dilaksanakan oleh masyarakat dengan membentuk Sanggar Sanggar yg akhirnya mereka para pimpinan Sanggar hatus merogoh koceknya sendiri krna tidak mendapatkan bantuan berkelanjutan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam hal Ini Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata ekonomi kreatif.
Banyak nya organisasi masyarakat Betawi di Jakarta tidak menjadikan para penggiaat seni Betawi menjadi Kuat Justru menjadikan Sanggar Sanggar Seni Betawi semakin lemah.
Harapan
Harapan menjelang 5 Abad Jakarta Pemprop DKI yg saat ini di gawangi oleh Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno atau Bang Doel di harapkan mampu menyapu bersih para ASN ASN yg memeras keringat Para pelaku seni Budaya Betawi. 1500 Sanggar Seni Budaya Betawi menaruh harapan besar untuk kami dapat Berdaya dari segi Ekonomi dan kesejahteraan di kota kami Sendiri Jakarta jangan Jadikan Kami sebagai Objek SPJ namun subjeknya para oknum oknum Rakus yg menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri sendiri. Sudah saat nya Pemprop DKI memberikan Dana Operasional Sanggar ( BOS) Untuk Sanggar sanggar seni tradisi Betawi dan Keluarkan In Gub untuk memperkuat Para Pimpinan sanggar.

Media (StarBPKNews.id)
Pewarta(Novi Purwanto dan tim jurnalis DKI Jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *